Menu

Mode Gelap
*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* *Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* Medan-AgaraNews.com// Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi. Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, pejabat di Dinkes, Robby Messa Nura, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, Rp15 miliar. dan Ferdinan Hamzah Siregar. Namun dalam dakwaan dan persidangan, terungkap bahwa lebih dari dua belas nama lain juga disebut menerima uang. Hingga kini, belum satu pun dari mereka menyandang status tersangka. Daftar Nama dan Aliran Dana Berdasarkan dokumen persidangan dan kesaksian yang diperoleh media ini, berikut daftar pihak yang terindikasi menikmati uang negara: dr. Fauzi Nasution, disebut menerima dana lebih besar dari Alwi. dr. David Luther Lubis, jumlah yang diterima mencapai Rp1,4 miliar. PT Sadado Sejahtera Medika, menerima Rp742 juta. dr. Emirsyah Harahap, ratusan juta rupiah. Ferdinan Hamzah Siregar, puluhan juta rupiah. Hariyati SKM, Rp10 juta. Azuarsyah Tarigan, puluhan juta rupiah. Ruben Simanjuntak, puluhan juta rupiah. Muhammad Suprianto, juru parkir yang diduga hanya dipinjam namanya sebagai direktur perusahaan rekanan dan juga sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Medan. Tak hanya itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama dr. David Luther, sejumlah nama pejabat struktural juga disebut: Sri Purnamawati, Kabid SDMK & Alkes Dinkes (kini Direktur RS Haji Medan). Ardi Simanjuntak, pejabat penatausahaan keuangan Dinkes. Hariyati, pejabat pengadaan. Mariko Ndruru, Wakil Direktur PT Sadado. Tebang Pilih? Desakan agar Kejatisu tidak “bermain aman” kini membahana di ruang publik dan media sosial. Aktivis antikorupsi Sumut Sofyan SH menyebut ada indikasi “pengamanan nama” yang kuat dalam kasus ini. Namun anehnya juga, Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 15, miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 15 miliar. Namun, sisa Rp 9 miliar tidak jelas kemana alirannya. “Ini sudah sangat terang. Fakta di persidangan, aliran dana jelas, tapi hanya empat orang yang diseret? Kami menduga ada yang dilindungi,” kata Sofyan pegiat antikorupsi Sumut. Kejatisu dinilai wajib bertindak adil dan transparan. Dalam konteks pandemi, saat negara sedang dalam situasi darurat dan rakyat berjibaku melawan virus, para pelaku justru diduga menjadikan anggaran sebagai bancakan. Sejumlah pihak juga mendesak agar penyidik menelusuri lebih dalam peran organisasi kemasyarakatan, pejabat Dinkes lain, serta kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya: tuntas di permukaan, busuk di kedalaman. *(Rg/Tim)* Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi dari Tukang Cukur TNI dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI Polsek labuhan Belawan bersama BKO ditsamapta Polda sumut Gencarkan Patroli Malam, Himbau Warga Kurangi Aktivitas Larut Malam. *Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025*

Nasional

*Dukung program Pemerintah, Babinsa Koramil 06/MB memdampingin pembagian Bantuan beras di Kecamatan Marbau*

badge-check


					*Dukung program Pemerintah, Babinsa Koramil 06/MB memdampingin pembagian Bantuan beras di Kecamatan Marbau* Perbesar

Labuhanbatu.MI.org

“Marbau. Koramil 06/MB merupakan Komando kewilayahan Kodim 0209/Labuhan Batu memiliki 17 Desa 1 kelurahan yang ada di kecamatan Marbau. Selain menjaga Keamanan dan ketertiban di Kecamatan Marbau, Sertu Juni Rohman Babinsa Koramil 06/MB Melaksanakan pendampingan pendistribusian penyaluran Beras Pangan Bantuan Pemerintah untuk bulan Juni – Juli Tahun 2025 bertempat di Kantor Kelurahan Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jumat (25/07/2025)

“Tugas Babinsa adalah membantu Pemerintah dalam setiap kegiatan agar diharapkan kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan tertib serta agar program tersebut terlaksana sesuai sasaran, bagi masyarakat tidak mampu setidaknya dapat merasakan Bantuan Beras ini.

“Ditempat yang berbeda Danramil 06/MB Mayor Inf Kurniawan Edi Saputra mengatakan bahwa, Bantuan tersebut program pemerintah pusat dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan pangan.
Serta dalam rangka mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan dan gizi buruk, semoga dapat membantu Masyarakat yang tidak mampu kerena Beras ini kebutuhan pokok buat kita semua. Tegas Danramil 06/MB

“Saat di konfirmasi Sekretaris kelurahan bapak Sawal menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga, terlebih di tengah situasi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya, Terima kasih pak Babinsa yang selalu membantu kami dalam segala kegiatan, karena dengan kehadiran Babinsa menimbul kan rasa aman dan ketertiban dalam kegiatan ini, senyum Sekretaris Kelurahan.

“Babinsa Sertu Juni Rohman saat mendampingi pembagian beras mengatakan, saat ini Jumlah Beras yg datang 624 sak dan di bagikan kepada sebanyak 312 warga, diantaranya kelurahan Marbau 122 warga, Desa Aek Tapa 114 warga dan Desa Lobu Rampah 76 Warga mendapatkan bantuan beras dengan masing-masing perorang mendapatkan 2 karung beras 10 Kg  yang disalurkan langsung melaui Pemerintah kelurahan.
Penyaluran bantuan ini bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kami berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh penerima dan meringankan beban hidup mereka, Tegas Babinsa

“Kegiatan berjalan dari pagi sampai sore dalam keadaan aman dan tertib, semoga bermanfaat buat kita semua.

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar*

27 Juli 2025 - 08:46 WIB

*Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar* Medan-AgaraNews.com// Empat tersangka telah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Tapi publik belum puas. Gelombang desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menindak semua yang terlibat terus membesar, menyusul munculnya sederet nama lain yang disebut menerima aliran dana korupsi. Kasus yang bermula dari proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah ini kini menyeret nama-nama pejabat kesehatan, perusahaan rekanan, hingga juru parkir yang diduga dijadikan boneka direktur oleh para aktor di balik layar. Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka: dr. Alwi Mujahit Hasibuan, mantan Kepala Dinkes Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, pejabat di Dinkes, Robby Messa Nura, disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, Rp15 miliar. dan Ferdinan Hamzah Siregar. Namun dalam dakwaan dan persidangan, terungkap bahwa lebih dari dua belas nama lain juga disebut menerima uang. Hingga kini, belum satu pun dari mereka menyandang status tersangka. Daftar Nama dan Aliran Dana Berdasarkan dokumen persidangan dan kesaksian yang diperoleh media ini, berikut daftar pihak yang terindikasi menikmati uang negara: dr. Fauzi Nasution, disebut menerima dana lebih besar dari Alwi. dr. David Luther Lubis, jumlah yang diterima mencapai Rp1,4 miliar. PT Sadado Sejahtera Medika, menerima Rp742 juta. dr. Emirsyah Harahap, ratusan juta rupiah. Ferdinan Hamzah Siregar, puluhan juta rupiah. Hariyati SKM, Rp10 juta. Azuarsyah Tarigan, puluhan juta rupiah. Ruben Simanjuntak, puluhan juta rupiah. Muhammad Suprianto, juru parkir yang diduga hanya dipinjam namanya sebagai direktur perusahaan rekanan dan juga sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan di Medan. Tak hanya itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama dr. David Luther, sejumlah nama pejabat struktural juga disebut: Sri Purnamawati, Kabid SDMK & Alkes Dinkes (kini Direktur RS Haji Medan). Ardi Simanjuntak, pejabat penatausahaan keuangan Dinkes. Hariyati, pejabat pengadaan. Mariko Ndruru, Wakil Direktur PT Sadado. Tebang Pilih? Desakan agar Kejatisu tidak “bermain aman” kini membahana di ruang publik dan media sosial. Aktivis antikorupsi Sumut Sofyan SH menyebut ada indikasi “pengamanan nama” yang kuat dalam kasus ini. Namun anehnya juga, Dalam persidangan terungkap bahwa Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura mengorupsi dana pengadaan APBD sebesar Rp 15, miliar dari total Rp 24 miliar. Alwi mengorupsi Rp 1,4 miliar dan Robby Rp 15 miliar. Namun, sisa Rp 9 miliar tidak jelas kemana alirannya. “Ini sudah sangat terang. Fakta di persidangan, aliran dana jelas, tapi hanya empat orang yang diseret? Kami menduga ada yang dilindungi,” kata Sofyan pegiat antikorupsi Sumut. Kejatisu dinilai wajib bertindak adil dan transparan. Dalam konteks pandemi, saat negara sedang dalam situasi darurat dan rakyat berjibaku melawan virus, para pelaku justru diduga menjadikan anggaran sebagai bancakan. Sejumlah pihak juga mendesak agar penyidik menelusuri lebih dalam peran organisasi kemasyarakatan, pejabat Dinkes lain, serta kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan berakhir seperti banyak skandal korupsi lainnya: tuntas di permukaan, busuk di kedalaman. *(Rg/Tim)*

27 Juli 2025 - 08:31 WIB

TNI dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI

27 Juli 2025 - 08:12 WIB

Polsek labuhan Belawan bersama BKO ditsamapta Polda sumut Gencarkan Patroli Malam, Himbau Warga Kurangi Aktivitas Larut Malam.

27 Juli 2025 - 08:05 WIB

*Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025*

26 Juli 2025 - 16:33 WIB

Trending di Nasional