Menu

Mode Gelap
Satu Dekade IKAMAS, Silaturahmi Alumni Ponpes Ma’had Muhammad Saman Menguat Lewat Buka Puasa Bersama *Dr.Harli Siregar :”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”* Politisi PDIP Budiman Nadapdap: Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi Mediasi Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Tidak Menui Kesepakatan Berakhir Lanjut Kepersidangan. Modus Baru Mafia Minyak Siong “Ucok Regar” Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil Ilegal. Surat Konfirmasi Resmi Dilayangkan, Namun Kapolres Sergai Belum Juga Beri Jawaban Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia.

Berita

PC.HIMMAH MEDAN MINTA PENJEMPUTAN PAKSA TERKAIT LAPORAN SENGKETA TANAH WASHLIYAH

badge-check


					PC.HIMMAH MEDAN MINTA PENJEMPUTAN PAKSA TERKAIT LAPORAN SENGKETA TANAH WASHLIYAH Perbesar

Media Indonesia | Medan, Sumatera Utara – Aroma ketidakadilan kembali tercium dalam kasus dugaan penyerobotan lahan wakaf seluas 32 Hektar milik organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah di Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Proses hukum yang tak kunjung menampakkan hasil, membuat publik bertanya-tanya: ada apa dengan Polres Pelabuhan Belawan?

Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan angkat bicara.

Mereka menilai pihak Polres Belawan diduga tidak kooperatif dalam menangani kasus ini, dan mendesak agar segera dilakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku penyerobotan tanah wakaf — yang disinyalir kuat melibatkan jaringan mafia tanah.

“Tanah wakaf bukan milik perorangan, tapi milik umat! Bila ada yang menyentuhnya, apalagi dengan niat jahat, maka itu sama saja mengkhianati amanah ilahi,” tegas Ketua HIMMAH Medan Imransyah Pasai dalam pernyataan resminya, Selasa (22/07/2025).

Meski laporan No. LP/B/504/IX/2024/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 4 September 2024 dan bukti-bukti telah disampaikan secara lengkap oleh pihak pengelola wakaf, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

HIMMAH menilai, ini adalah bentuk pembiaran dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami menduga ada kekuatan gelap yang melindungi para penyerobot. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan berpihak pada penguasa lahan yang culas,” sambungnya dengan nada kecewa.

HIMMAH Kota Medan menuntut:

1. Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Polres Belawan baik penyidik dan Kasat Reskrim secara menyeluruh.

2. Segera tangkap tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan sengketa tanah wakaf.

3. Usut tuntas jaringan mafia tanah yang berani mencuri aset umat.

Sebagai bentuk keseriusan, HIMMAH sudah menggelar aksi damai di depan Mapolres Pelabuhan Belawan dan ditanggapi pihak Polres Belawan hanya saja Himmah mendesak kasus ini segera tuntas.

Ketika tanah wakaf dirampas dan hukum diam, maka mahasiswa wajib bersuara! HIMMAH Kota Medan berdiri di garda depan melawan mafia tanah — demi tegaknya keadilan dan martabat umat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Dekade IKAMAS, Silaturahmi Alumni Ponpes Ma’had Muhammad Saman Menguat Lewat Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor.

5 Maret 2026 - 02:05 WIB

Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat

4 Maret 2026 - 03:54 WIB

SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI

2 Maret 2026 - 04:51 WIB

IRMSAPS Milenial Sergai Adakan Kegiatan Pesantren Kilat Angkatan Ke XV.

27 Februari 2026 - 14:24 WIB

Trending di Berita