Menu

Mode Gelap
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ Dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat. GMPET SU Desak Evaluasi dan Pencopotan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Usai Temuan 6,8 Kg Ganja di Dalam Lapas Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD. [KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Fun Trofeo Mini Soccer PWPM Sumut 2026 Digelar, Pererat Silaturahmi Antar Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik

Headline

Tolak Eksekus Lahan di Jalan Aluminium 1 Ricuh, Sejumlah Warga Mengalami Luka

badge-check

Foto : seorang warga mengalami luka dibagian kepala akibat dipukuli oknum petugas

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Warga Jalan Aluminium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Kembali Melakukan Aksi penolakan eksekusi Lahan dan pemblokiran jalan. Kamis, (17/7/2025).

Selain memblokir jalan, para warga yang berasal dari tiga lingkungan yakni 16,17 dan 20 ini menggelar orasi ditengah jalan tepatnya disimpang empat Jalan Krakatau Ujung sehingga membuat arus lalu lintas harus diahlikan.

Ratusan personil gabungan dari TNI,Polri dan Satpol PP terlihat telah siaga dilokasi eksekusi.

Pengamatan wartawan dilokasi, ratusan personil gabungan tak bisa berbuat banyak lantaran terhalang oleh warga.

Sempat terjadi kericuhan antara warga dengan satuan brimod yang mengawal aksi eksekusi, akibat kejadian tersebut seorang warga mengalami luka luka akibat dianiaya sejumlah oknum kepolisian.

Tim gabungan dari polri/TNI dan Satpol PP akhirnya membubarkan diri, untuk menghindari bentrokan yang lebih besar.

Penasehat hukum dari warga Amrul Lubis mengatakan, eksekusi yang akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Medan hari ini melanggar hukum.

Lantaran, pemukiman warga lingkungan 16,17 dan 20 tidak perna menjadi objek perkara sengketa.

Pihaknya juga, tambahnya, sedang melakukan gugatan hukum atas lahan milik warga ini.

Pemberitaan sebelumnya, lingkungan yang ditempati warga yang berada di Jalan Aluminium I,Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli masuk dalam sengketa lahan 17 hektar yang digugat oleh aliwaris Parinduri.

Padahal, warga yang bermukim ditiga lingkungan tersebut telah mendiami dan tinggal sudah puluhan tahun bahkan sebagian warga telah memiliki surat hak milik.(TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

28 Juni 2026 - 09:03 WIB

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT PHPO Bantu Penerangan Lampu Untuk 2 Mushalla di Belawan

21 Juni 2026 - 03:33 WIB

PT PHPO Belawan Bantu 25 Sak Semen ke GBKP Runggun Bangun Mulia

20 Juni 2026 - 16:23 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

20 Juni 2026 - 15:57 WIB

Trending di Nasional