Menu

Mode Gelap
TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah Pimpinan Umum MSN ID Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 Kepada Masyarakat. Pelapor Kasus Ribuan Ikan Mati Massal Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi, Feber Andro Sirait, Mengaku Tidak Tahu Perkembangan Hasil Lab, “Memunculkan Tanda Tanya Besar.” Kelola Berbagai Line Bisnis, Hiroki Askara Sukses Dirikan ASKARA Group. Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yay Picu Kegaduhan. Jalan Rusak Parah, Diminta Pemkab Deli Serdang Tindak Tegas PT KM Yang Lalu Lalang Menggunakan Alat Berat Di Jalan Pertahanan Patumbak

Hukum

Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.

badge-check


					Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, dua warga Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai, pada saat penggerebekan di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri sekitar pukul  17.00 wib, Rabu (11/06/2025).

Saat penggerebekan berlangsung Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dugaan pengedaran Narkoba jenis Sabu – sabu yang berjumlah dua orang dengan inisial TN dan JL.

masyarakat Dusun Dua Desa pantai Cermin Kiri menyaksikan kejadian tersebut dan para pelaku yang tertangkap langsung di bawa ke kantor Polres Sergai, guna diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Setelah penggrebekan dan penangkapan pelaku, hal tersebut menjadi pembicaraan yang hangat bagi masyarakat Dusun Dua Desa Pantai Kiri.

“Kami takut pak soalnya sudah banyak yang di tangkap kemudian di pulangkan kembali dengan modus melalui Rehabilitasi.”

Semoga Narkoba di kampung kami sudah tidak ada lagi Setelah di tangkapnya dua orang yang diduga pengedar barang haram jenis Sabu – sabu, “Ujar salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.”

Saat awak Media Konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, Membenarkan dengan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Sementara Kepala Desa Pantai Cermin Kiri ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan, “Intinya khusus di Dusun II pihak pemerintah Desa dan pihak kepolisian mau pun pihak BNN selalu menyampaikan sosialisasi bahayanya narkoba,,,dan dampak pemakaian narkoba,,, itu selalu di sampaikan di tengah tengah masyarakat,,,apa bila itu tetap di lakukan maka mereka akan menerima konsekuensinya ,,, dengan adanya penangkapan tersebut paling tidak ya membuat masyarakat agak tenang,,, sehingga tidak berdampak terhadap generasi muda atau anak mereka, “Ujar Kepala Desa pantai Cermin Kiri melalui via WhatsApp.” (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ini Ngeri!! PN Medan Tidak Menjalankan Eksekusi Putusan MA RI Nomor 3008 K/Pdt/1993.

2 April 2026 - 12:49 WIB

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

28 Maret 2026 - 05:46 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Herry Hardiansyah di Jalan Pasundan.

17 Maret 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

16 Maret 2026 - 01:05 WIB

Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah.

13 Maret 2026 - 02:37 WIB

Trending di Hukum