Menu

Mode Gelap
KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

Hukum

Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.

badge-check


					Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, dua warga Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai, pada saat penggerebekan di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri sekitar pukul  17.00 wib, Rabu (11/06/2025).

Saat penggerebekan berlangsung Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dugaan pengedaran Narkoba jenis Sabu – sabu yang berjumlah dua orang dengan inisial TN dan JL.

masyarakat Dusun Dua Desa pantai Cermin Kiri menyaksikan kejadian tersebut dan para pelaku yang tertangkap langsung di bawa ke kantor Polres Sergai, guna diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Setelah penggrebekan dan penangkapan pelaku, hal tersebut menjadi pembicaraan yang hangat bagi masyarakat Dusun Dua Desa Pantai Kiri.

“Kami takut pak soalnya sudah banyak yang di tangkap kemudian di pulangkan kembali dengan modus melalui Rehabilitasi.”

Semoga Narkoba di kampung kami sudah tidak ada lagi Setelah di tangkapnya dua orang yang diduga pengedar barang haram jenis Sabu – sabu, “Ujar salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.”

Saat awak Media Konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, Membenarkan dengan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Sementara Kepala Desa Pantai Cermin Kiri ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan, “Intinya khusus di Dusun II pihak pemerintah Desa dan pihak kepolisian mau pun pihak BNN selalu menyampaikan sosialisasi bahayanya narkoba,,,dan dampak pemakaian narkoba,,, itu selalu di sampaikan di tengah tengah masyarakat,,,apa bila itu tetap di lakukan maka mereka akan menerima konsekuensinya ,,, dengan adanya penangkapan tersebut paling tidak ya membuat masyarakat agak tenang,,, sehingga tidak berdampak terhadap generasi muda atau anak mereka, “Ujar Kepala Desa pantai Cermin Kiri melalui via WhatsApp.” (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

17 Februari 2026 - 06:08 WIB

Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

17 Februari 2026 - 01:09 WIB

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.

12 Februari 2026 - 01:06 WIB

Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

11 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dinas Pertanian Sergai Diduga Terima Proyek Pintu Air Irigasi Sei Rejo yang Terlihat ” Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi.”

10 Februari 2026 - 07:34 WIB

Trending di Hukum