Menu

Mode Gelap
THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Platinum Bar Dan Lion Bar Serta KTV, 16 Pengunjung Positif Pemakai Narkoba PW IPA Sumut Dukung Program Internet Gratis Pemprov Sumut Kapolres Simalungun Pastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.814 Siswa Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut: Pengendara Motor Tewas Tergilas Truk Saat Menyalip *Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025*

Kriminal

Timsus Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia.

badge-check


					Timsus Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia. Perbesar

Langkat –  Media Indonesia –  Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000,-.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegasnya.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas

4 November 2025 - 09:17 WIB

Kembali Terjadi Pembegalan Di Batang Kuis, Seorang Pemotor Dibacok Dan sepeda motor Honda Vario Dibawah Kabur

17 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Subulussalam Darurat Kriminal: Miras Penyebab utama , Tindak Tegas Penjual Dan Penyedia Tempat. 

5 Oktober 2025 - 02:36 WIB

Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin

4 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Trending di Kriminal