Menu

Mode Gelap
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah. Pasca-Kebakaran Tugu Sisingamangaraja XII, LPKP Sumut Desak Kapolsek Medan Kota Dicopot Warga Miskin di Mangga Dua Sergai Terabaikan, Pembagian Bantuan Pangan Diduga Salah Sasaran. Yayasan Cahaya Mata Sergai Sukses Lepas Siswa TK Angkatan ke -14, Cetak Generasi Berakhlak Mulia.

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, (27/03/25) siang hari itu ditanggapi oleh David Bagian Humas, yang mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Satker dan PPK, namun belum ada jawaban dari mereka.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan bahwa aksi mereka pengawasan sehingga berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menduga telah terjadi dugaan korupsi yang merupakan anggaran APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp.49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Bukan hanya itu, pihaknya menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Maka kami duga dalam hal ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan hadirnya mereka saat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diakhir unjuk rasa, Fahri sapaan akrabnya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa Kepala Satker BBPJN I Sumut dan berharap kepada Gubernur Sumut yang baru untuk segera mencopotnya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah.

22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pasca-Kebakaran Tugu Sisingamangaraja XII, LPKP Sumut Desak Kapolsek Medan Kota Dicopot

22 Juni 2026 - 17:35 WIB

Warga Miskin di Mangga Dua Sergai Terabaikan, Pembagian Bantuan Pangan Diduga Salah Sasaran.

22 Juni 2026 - 15:06 WIB

Yayasan Cahaya Mata Sergai Sukses Lepas Siswa TK Angkatan ke -14, Cetak Generasi Berakhlak Mulia.

22 Juni 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita