Menu

Mode Gelap
Kodam l BB Salurkan 2,5 Ton Beras setiap hari Untuk Warga Terdampak Unjuk Rasa Pangdam I/BB: ‘Hadapi Aksi dengan Berbagi’ Bergerak,..!!! IMO-Indonesia Instruksikan Seluruh Jajaran Dukung Penuh Pemerintah Melawan Mafia Diduga Proyek Drainase Terbengkalai Tanpa Ada Kejelasan Plank dan Pagu AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK

Nasional

badge-check


					Perbesar


 

Karo – MI.org

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R (43), warga Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, ditangkap saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Kabanjahe–Merek, Desa Tigapanah, pada Jumat (29/8) sekira pukul 23.00 WIB.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan berawal ketika petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di pinggir jalan. Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus ganja seberat 59 gram beserta sebuah handphone di badan pelaku.

“Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Dari sana, ditemukan lagi tiga bungkus ganja dengan berat 170 gram, serta sebuah ember plastik berisi ganja seberat 40 gram,” jelas Kapolres, Senin(1/8) pagi di Mapolres.

“Total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dan basah dengan berat keseluruhan 269 gram serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari hasil interogasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodam l BB Salurkan 2,5 Ton Beras setiap hari Untuk Warga Terdampak Unjuk Rasa

2 September 2025 - 15:46 WIB

Bergerak,..!!! IMO-Indonesia Instruksikan Seluruh Jajaran Dukung Penuh Pemerintah Melawan Mafia

2 September 2025 - 14:01 WIB

Diduga Proyek Drainase Terbengkalai Tanpa Ada Kejelasan Plank dan Pagu

1 September 2025 - 18:29 WIB

Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan

30 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan

30 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Trending di Nasional