Menu

Mode Gelap
Menolak Lupa di Sungai Liberia: Ketika Prediksi Publik Terbukti dan Kasus Limbah Kilang Ubi Menguap. 300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031.

Uncategorized

Zuli Zulkipli, SH: Dugaan Pemerasan Menyeret Kajari Bekasi, Rumah Disegel dan Jabatan di Copot.

badge-check


					Zuli Zulkipli, SH: Dugaan Pemerasan Menyeret Kajari Bekasi, Rumah Disegel  dan Jabatan di Copot. Perbesar

Bekasi – Media Indonesia –  Jumat 26 Desember 2025, Dugaan pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Edi Sumarman, S.H., M.H., menjadi sorotan publik menyusul rangkaian peristiwa hukum yang dinilai janggal dan belum dijelaskan secara terbuka.

Peristiwa tersebut meliputi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyegelan rumah dinas dan rumah pribadi Kajari, hingga kabar pencopotan jabatan dalam waktu berdekatan.

Kondisi tersebut mendorong Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., untuk mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan kejanggalan itu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI serta Komisi Kejaksaan.

Zuli Zulkipli, S.H menyoroti peristiwa OTT KPK yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, rumah dinas dan rumah pribadi Kajari Kabupaten Bekasi turut disegel oleh KPK.

Menurutnya, penyegelan terhadap properti pejabat penegak hukum aktif merupakan langkah yang tidak lazim dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Meski segel kemudian dibuka karena belum ditemukannya kecukupan alat bukti pada tahap OTT, KPK menyatakan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan informasi awal yang relevan dengan proses penyelidikan.

Situasi ini, menurut Zuli Zulkipli, S.H tetap memerlukan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi publik yang berkepanjangan.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan aliran dana dalam jumlah signifikan yang diduga berkaitan dengan aparat penegak hukum tersebut. KPK menyatakan akan mendalami informasi yang beredar. Zuli Zulkipli, S.H menilai, meskipun belum ada penetapan status pidana, isu aliran dana kepada pejabat penegak hukum aktif telah cukup menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan potensi Penyalahgunaan kewenangan.

Tak lama setelah peristiwa OTT dan penyegelan mencuat ke publik, beredar informasi bahwa Kejaksaan Agung RI mencopot atau memutasi Kajari Kabupaten Bekasi.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar pencopotan tersebut, apakah berkaitan dengan pemeriksaan etik, disiplin, atau sekadar mutasi rutin organisasi. Minimnya klarifikasi ini dinilai memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa laporan ke JAMWAS dan Komisi Kejaksaan akan difokuskan pada dugaan pelanggaran kode etik jaksa, potensi penyalahgunaan kewenangan, serta tuntutan transparansi atas pencopotan jabatan. Menurutnya, terlepas dari ada atau tidaknya unsur pidana, pengawasan etik merupakan kewajiban institusional untuk menjaga marwah Kejaksaan.

“Rangkaian peristiwa ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas penegakan hukum. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan sikap tegas dari institusi penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran di internalnya sendiri,” pungkas Zuli Zulkipli, S.H Kepada Wartawan. (Red).

Penulis: Haris Pranatha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat.

2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

18 Mei 2026 - 17:24 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua