Menu

Mode Gelap
KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

Nasional

TWC Demo Poldasu Desak Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Diusut

badge-check


					TWC Demo Poldasu Desak Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Diusut Perbesar

MEDAN MediaIndonesia.org // Pengurus Wilayah Transparancy Watch Center ( TWC ) provinsi Sumatera utara mendatangi Mapolda Sumatera utara di jalan Sisingamangaraja medan Amplas dan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh wakil bupati langkat Tiorita Br Surbakti . ( 17 / 7 / 2025 ) .

Sholahuddin selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa wakil bupati langkat Tiorita Br Surbakti melakukan dugaan ijazah palsu pada saat menjabat sebagai kepala puskesmas Kuala kabupaten Langkat pada tahun 2016 . ‘ tuturnya ‘ .

Dia juga menambahkan bahwa Ibu Tiorita br Surbakti melampirkan ijazah sarjana kesehatan masyarakat ( SKM ) yang diduga palsu agar bisa diangkat sebagai kepala puskesmas kuala kabupaten langkat seperti yang tercantum dalam surat perintah tugas ( SPT ) no 094-/P2P/IV/2016 dinas kesehatan kabupaten langkat. ‘ tambah sholahuddin ‘

Berdasarkan penulurusan kami pada pangkalan data pendidikan tinggi ( PDDIKTI ) nama ibu Tiorita br Surbakti tidak ditemukan sebagai lulusan sarjana kesehatan masyarakat ( skm ) akan tetapi nama ibu Tiorita br Surbakti hanya tercatat sebagai lulusan sarjana ilmu hukum dari universitas amir hamzah dan sekolah tinggi ilmu hukum ( STIH ) graha kirana serta Manajemen dari STIE ISM , sehingga kami menilai ada kejanggalan dimana pada saat pendaftaran sebagai calon wakil bupati langkat ibu Tiorita br Surbakti hanya melampirkan ijazah sarjana ilmu hukum nya dan tanpa melampirkan ijazah SKM , ‘tambah Sholahuddin ‘.

Dia juga mengungkapkan bahwa ini dilakukan oleh ibu Tiorita br Surbakti agar pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati langkat tidak terjadi masalah dan tidak ada keributan , ‘ ungkapnya ‘

Diakhir sholahuddin meminta kepada kepolisian daerah provinsi Sumatera utara untuk mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan ijazah ini dimana telah melanggar UU PDP pasal 66 dan 68 serta KUHP pasal 263 dan 266 yang dilakukan Oleh ibu Tiorita br Surbakti serta menuntut untuk pengembalian kerugian negara ketika menjabat sebagai kepala puskemas kuala kabupaten langkat , kemudian agar ibu Tiorita br Surbakti di proses hukum yang adil dan terbuka guna untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dimana beliau sekarang menjabat sebagai wakil bupati langkat aktif, ‘’tutupnya ‘’. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional