Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Nasional

TWC Demo Poldasu Desak Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Diusut

badge-check


					TWC Demo Poldasu Desak Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat Diusut Perbesar

MEDAN MediaIndonesia.org // Pengurus Wilayah Transparancy Watch Center ( TWC ) provinsi Sumatera utara mendatangi Mapolda Sumatera utara di jalan Sisingamangaraja medan Amplas dan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh wakil bupati langkat Tiorita Br Surbakti . ( 17 / 7 / 2025 ) .

Sholahuddin selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa wakil bupati langkat Tiorita Br Surbakti melakukan dugaan ijazah palsu pada saat menjabat sebagai kepala puskesmas Kuala kabupaten Langkat pada tahun 2016 . ‘ tuturnya ‘ .

Dia juga menambahkan bahwa Ibu Tiorita br Surbakti melampirkan ijazah sarjana kesehatan masyarakat ( SKM ) yang diduga palsu agar bisa diangkat sebagai kepala puskesmas kuala kabupaten langkat seperti yang tercantum dalam surat perintah tugas ( SPT ) no 094-/P2P/IV/2016 dinas kesehatan kabupaten langkat. ‘ tambah sholahuddin ‘

Berdasarkan penulurusan kami pada pangkalan data pendidikan tinggi ( PDDIKTI ) nama ibu Tiorita br Surbakti tidak ditemukan sebagai lulusan sarjana kesehatan masyarakat ( skm ) akan tetapi nama ibu Tiorita br Surbakti hanya tercatat sebagai lulusan sarjana ilmu hukum dari universitas amir hamzah dan sekolah tinggi ilmu hukum ( STIH ) graha kirana serta Manajemen dari STIE ISM , sehingga kami menilai ada kejanggalan dimana pada saat pendaftaran sebagai calon wakil bupati langkat ibu Tiorita br Surbakti hanya melampirkan ijazah sarjana ilmu hukum nya dan tanpa melampirkan ijazah SKM , ‘tambah Sholahuddin ‘.

Dia juga mengungkapkan bahwa ini dilakukan oleh ibu Tiorita br Surbakti agar pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati langkat tidak terjadi masalah dan tidak ada keributan , ‘ ungkapnya ‘

Diakhir sholahuddin meminta kepada kepolisian daerah provinsi Sumatera utara untuk mengusut tuntas dugaan kasus pemalsuan ijazah ini dimana telah melanggar UU PDP pasal 66 dan 68 serta KUHP pasal 263 dan 266 yang dilakukan Oleh ibu Tiorita br Surbakti serta menuntut untuk pengembalian kerugian negara ketika menjabat sebagai kepala puskemas kuala kabupaten langkat , kemudian agar ibu Tiorita br Surbakti di proses hukum yang adil dan terbuka guna untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dimana beliau sekarang menjabat sebagai wakil bupati langkat aktif, ‘’tutupnya ‘’. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAJATI MUHIBUDDIN PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR KEJAKSAAN R.I KE-81 DI KEJATI SUMUT

2 September 2026 - 14:09 WIB

PT PHPO Belawan Bantu Makan Bergizi

2 September 2026 - 06:41 WIB

SIDANG PERDATA GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TUNTUTAN GANTI RUGI RIKI AGASI MASUKI TAHAP PEMBUKTIAN SAKSI

1 September 2026 - 14:07 WIB

M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin: Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Sebagai Ketua Umum PBNU

1 September 2026 - 11:10 WIB

Terjebak Dan Menyesal Telah Membeli Barang Hasil Kejahatan, Warga Simalungun Bernafas Lega Setelah Dibebaskan Jaksa Melalui Restoratif Justice

31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Trending di Nasional