Menu

Mode Gelap
Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031. Pemuda Muhammadiyah Sumut dorong PT. Agronusa Mitra Sejahtera utamakan putra-putri daerah dan laksanakan rekrutmen secara terbuka Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap.

Nasional

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

badge-check


					Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi Perbesar

TANAH KARO-MI.Org. Nasionaldetik.com- Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait penghentian pengutipan retribusi masuk ke objek wisata pemandian Air Panas Doulu tampaknya hanya menjadi “angin surga” bagi masyarakat. Alih-alih menepati kesepakatan yang dibuat saat aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati pada tanggal 5 Juni lalu, praktik pengutipan di lapangan dikabarkan masih terus berjalan.

Kondisi ini memicu gelombang keresahan baru di tengah masyarakat dan wisatawan. Komitmen Pemkab Karo kini dipertanyakan dan dinilai sejumlah pihak hanya sekadar “omong kosong” alias kumur-kumur untuk meredam amarah massa sesaat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lokal KaroNews dan unggahan media sosial akun Nopriana Perangin-angin, pada aksi unjuk rasa tanggal 5 Juni kemarin, telah lahir kesepakatan bersama bahwa segala bentuk pengutipan retribusi masuk ke wisata Air Panas Doulu resmi dihentikan sementara.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hingga hari ini, oknum-oknum tertentu dilaporkan masih nekat melakukan pengutipan uang kepada pengunjung yang hendak masuk.

​”Omongan Pemkab Karo dianggap kumur-kumur. Pada kesepakatan terakhir tanggal 5 Juni waktu warga demo di Kantor Bupati, pengutipan retribusi masuk wisata air panas Doulu dihentikan. Ini kok ada yang ngutip?” tulis sebuah keluhan warga yang viral di media sosial.

Masyarakat menyayangkan sikap pasif dari pihak kepolisian dan Pemkab Karo yang terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya tindakan tegas atau penertiban di lokasi pasca-kesepakatan membuat warga merasa dikhianati oleh sistem hukum dan pemerintahan daerah sendiri.

​”Mari kita tanya sama rumput yang bergoyang,” sindir warga, menggambarkan rasa frustrasi dan kepasrahan karena tidak tahu lagi harus mengadu ke mana terkait carut-marut pengelolaan retribusi wisata ini.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan fisik di lapangan antara warga yang berpegang pada kesepakatan demo dengan para oknum pengutip retribusi. Selain itu, citra pariwisata Kabupaten Karo, khususnya pemandian Air Panas Doulu, dipertaruhkan karena wisatawan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian aturan dan pungutan yang tidak jelas legalitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo untuk segera turun tangan secara nyata—bukan sekadar membuat kesepakatan di atas kertas, melainkan menindak tegas siapa saja yang masih melakukan pengutipan liar di pos masuk Doulu.

( Tiiiim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon Korban Penipuan Jual Beli Tanah Memasuki Penghadirkan Saksi Tergugat.

16 Juli 2026 - 03:33 WIB

Trending di Nasional