Menu

Mode Gelap
Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II Direktur RS Sultan Sulaiman Sergai Pastikan Permasalahan Keluhan Sejumlah Dokter Telah Selesai. Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata. SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial Kabar Gembira “Siwi Karo Inka Kristi Br.Ginting. Diduga Korban Keracunan MBG.Telah Pulih Dirawat RS.Binakasih.

Berita

Direktur RS Sultan Sulaiman Sergai Pastikan Permasalahan Keluhan Sejumlah Dokter Telah Selesai.

badge-check


					Direktur RS Sultan Sulaiman Sergai Pastikan Permasalahan Keluhan Sejumlah Dokter Telah Selesai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Jagat media sosial, khususnya platform TikTok, baru-baru ini dihebohkan oleh keluhan sejumlah dokter di Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, Serdang Bedagai (Sergai). Keluhan tersebut menyoroti masalah transparansi pembagian rincian jasa medis yang dinilai minim keterbukaan oleh pihak manajemen rumah sakit, Kamis, (20/08/2026).

Salah satu poin krusial yang viral adalah pengakuan seorang dokter yang mengklaim hanya menerima Rp15 juta untuk 31 tindakan medis yang dilakukannya sepanjang bulan Juni 2026. Isu ini pun langsung memicu sorotan tajam dari masyarakat terkait tata kelola dan kesejahteraan tenaga medis di rumah sakit milik daerah tersebut.

Merespons polemik yang menggelinding di media sosial, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Direktur RS Sultan Sulaiman, dr. Hendrik Yanto Ginting, M.K.M., melalui pesan tertulis WhatsApp pada Kamis siang (20/08/2026).

Kepada wartawan, dr. Hendrik Yanto Ginting menegaskan bahwa tudingan ketidaktransparanan tersebut tidak benar. Pihak manajemen melalui bagian keuangan mengklaim telah membeberkan seluruh data secara terbuka kepada dokter yang bersangkutan.

“Mengenai perhitungan jasa medis sudah dijelaskan dan data-data juga sudah diberikan kepada dokter tersebut oleh bagian keuangan,” ujar dr. Hendrik, Kamis (20/08).

Lebih lanjut, dr. Hendrik menjelaskan adanya faktor potongan wajib yang membuat nominal bersih yang diterima terkesan berkurang, salah satunya adalah kewajiban pajak negara.

“Ada bagian bahwa pajak juga menjadi kewajiban warga negara. Dokter sudah dijelaskan bahwa pajak PNS golongan IV adalah 15 persen,” tambahnya.

Ia juga membantah adanya isu miring mengenai penutupan data rincian medis. Menurutnya, pihak rumah sakit menggunakan sistem digital yang bisa diakses untuk melihat rincian klaim secara mendetail.

“Data pasien dan nilai klaim juga sudah dibuka secara transparan menurut aplikasi nilai klaim per pasien. Menurut saya permasalahan sudah diselesaikan,” tegasnya.

Ketika ditegaskan kembali oleh awak media mengenai status penanganan masalah ini agar berita yang disajikan berimbang dan akurat, dr. Hendrik menyatakan bahwa persoalan ini telah klir dan tidak perlu diperpanjang lagi.”Sudah diselesaikan dan dijelaskan per pasiennya. Silakan dimuat,” tutup Direktur RS Sultan Sulaiman tersebut mengakhiri konfirmasi.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak manajemen RS Sultan Sulaiman memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan sistem pengupahan jasa medis telah dilakukan sesuai regulasi serta aplikasi transparansi yang berlaku.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Menjerit, Bandar Judi Togel Tertawa Lebar, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Diam Saja!

18 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Massa Desak Hakim Independen dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

18 Agustus 2026 - 06:36 WIB

PRCLH Gelar Upacara 17 Agustus di Hutan Mangrove Pematang Kuala, “Merdeka Bersama Alam.”

17 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Rapat Persiapan FORPROVSU I KORMI Sumut Digelar Hari Ini, Daffasya Sinik Bangkitkan Semangat Panitia

16 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Dedi Iskandar Tinjau Sekolah Al Washliyah Sergai dan Salurkan Bantuan Pembangunan.

15 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Trending di Berita