Menu ✖

Mode Gelap
Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU.  GPA Labuhanbatu Desak Bupati Benahi SDN 09 Bilah Hulu: Hak Pendidikan Anak Jangan Kalah Dari Kepentingan Korporasi Turun Keladang, Raja Edward Sebayang Serap Keluhan Petani Uruk Biru Pametar Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi. Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Impian Warga Juhar Ginting Mulai Terujut Kejati Sumatera Utara, Aceh Dan Kejati Riau Tandatangni Perjanjian Kerjasama Dengan TNI Angkatan Laut

Berita

Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani

badge-check


					Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lima lembaga gelar aksi damai.

Kelima lembaga tersebut dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (AMPRI), yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU).

Kemudian Badan Anti Korupsi (BADAK-SU), Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (GEMPI-SU), dan Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (LAKISU).

Aktifis ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk segera mengusulkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Ramadhan Fair XIX yang diselenggarakan pada tahun 2025.

Para mahasiswa menilai bahwa, seharusnya acara tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Namun, mereka justru menemukan praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Tappul R, Ketua GMPET-SU, dalam orasinya menegaskan bahwa selain dugaan pungli, pelaksanaan Ramadhan Fair XIX juga terkesan kacau dan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan acara ini, yang seharusnya mendukung ekonomi umat, malah menjadi sarana untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Tappul R.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dugaan pungli dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan tindakan hukum.

Mahasiswa berharap agar Sekda Kota Medan dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Dan agar pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dapat segera dipertanggungjawabkan. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU. 

18 Oktober 2026 - 07:47 WIB

GPA Labuhanbatu Desak Bupati Benahi SDN 09 Bilah Hulu: Hak Pendidikan Anak Jangan Kalah Dari Kepentingan Korporasi

18 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi.

16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

PW GHARIS Sumut Soroti Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Sedang, Desak Kejati Lakukan Audit

16 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Sampah TPA Meluber ke Kebun Sawit Adolina PTPN IV, Kinerja Manajemen dan Dinas LH Sergai Disorot.

16 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Trending di Berita