Menu

Mode Gelap
KELOMPOK TANI SIDOREJO AJUKAN RDP, TUNTUT PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN PERTANIAN Dugaan Mafia Solar “Dilepas” Oknum Polsek Beringin, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi. Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024. Tingkatkan Sinergitas, Management PT Socfindo Kebun Matapao Terima Audensi Awak Media Dalam Suasana Kekeluargaan. Menuju KNPI Medan Kolaboratif, Wiby Deo Ambil Formulir Pendaftaran MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Berita

Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani

badge-check


					Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lima lembaga gelar aksi damai.

Kelima lembaga tersebut dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (AMPRI), yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU).

Kemudian Badan Anti Korupsi (BADAK-SU), Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (GEMPI-SU), dan Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (LAKISU).

Aktifis ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk segera mengusulkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Ramadhan Fair XIX yang diselenggarakan pada tahun 2025.

Para mahasiswa menilai bahwa, seharusnya acara tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Namun, mereka justru menemukan praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Tappul R, Ketua GMPET-SU, dalam orasinya menegaskan bahwa selain dugaan pungli, pelaksanaan Ramadhan Fair XIX juga terkesan kacau dan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan acara ini, yang seharusnya mendukung ekonomi umat, malah menjadi sarana untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Tappul R.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dugaan pungli dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan tindakan hukum.

Mahasiswa berharap agar Sekda Kota Medan dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Dan agar pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dapat segera dipertanggungjawabkan. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju KNPI Medan Kolaboratif, Wiby Deo Ambil Formulir Pendaftaran

24 Februari 2026 - 10:38 WIB

Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

17 Februari 2026 - 14:17 WIB

Hadiri Pelantikan KORMI Sumut, Bobby Nasution Sebut Daffasya Sinik Adik Gubernur Sumut

14 Februari 2026 - 06:26 WIB

Trending di Berita