Menu

Mode Gelap
Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

Berita

Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani

badge-check


					Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lima lembaga gelar aksi damai.

Kelima lembaga tersebut dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (AMPRI), yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU).

Kemudian Badan Anti Korupsi (BADAK-SU), Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (GEMPI-SU), dan Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (LAKISU).

Aktifis ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk segera mengusulkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Ramadhan Fair XIX yang diselenggarakan pada tahun 2025.

Para mahasiswa menilai bahwa, seharusnya acara tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Namun, mereka justru menemukan praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Tappul R, Ketua GMPET-SU, dalam orasinya menegaskan bahwa selain dugaan pungli, pelaksanaan Ramadhan Fair XIX juga terkesan kacau dan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan acara ini, yang seharusnya mendukung ekonomi umat, malah menjadi sarana untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Tappul R.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dugaan pungli dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan tindakan hukum.

Mahasiswa berharap agar Sekda Kota Medan dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Dan agar pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dapat segera dipertanggungjawabkan. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita