Menu

Mode Gelap
IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri Perayaan Natal 2025 Persadan Anak Kuta Pernantin Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sampaikan Dukungan Penuh Atas Sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni BAHAGIA MAHA Mantan Anggota Dewan,Tuding Anggota DPRK Gerindra Subulussalam Membodohi Rakyat dengan Klim “Intruksi Pusat” Alasan Lambat APBD 2026 BERITA PENCARIAN ANAK HILANG

Berita

Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani

badge-check


					Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lima lembaga gelar aksi damai.

Kelima lembaga tersebut dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (AMPRI), yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU).

Kemudian Badan Anti Korupsi (BADAK-SU), Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (GEMPI-SU), dan Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (LAKISU).

Aktifis ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk segera mengusulkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Ramadhan Fair XIX yang diselenggarakan pada tahun 2025.

Para mahasiswa menilai bahwa, seharusnya acara tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Namun, mereka justru menemukan praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Tappul R, Ketua GMPET-SU, dalam orasinya menegaskan bahwa selain dugaan pungli, pelaksanaan Ramadhan Fair XIX juga terkesan kacau dan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan acara ini, yang seharusnya mendukung ekonomi umat, malah menjadi sarana untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Tappul R.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dugaan pungli dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan tindakan hukum.

Mahasiswa berharap agar Sekda Kota Medan dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Dan agar pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dapat segera dipertanggungjawabkan. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang

6 Desember 2025 - 10:04 WIB

HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Perayaan Natal 2025 Persadan Anak Kuta Pernantin Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita

5 Desember 2025 - 17:50 WIB

Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sampaikan Dukungan Penuh Atas Sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

5 Desember 2025 - 16:58 WIB

Muswil BKPRMI Sumut ke- X Akan Dilaksanakan, OC dan SC Pastikan Kesiapan

2 Desember 2025 - 12:14 WIB

Trending di Berita