Menu

Mode Gelap
Polsek Munte Bersama Forkopimca Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Masyarakat Kecewa Saat Melaporkan ke Propam Poldasu Dugaan Tangkap Lepas Diarahkan ke Wasidik, Kapolri Harus Bertindak. *Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentwk Nasional Kwartal III di Desa Rumka

Berita

Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani

badge-check


					Terkait Dugaan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan MedanPungli Ramadhan Fair XIX, Sekda Kota Medan Didesak Serius Tangani Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lima lembaga gelar aksi damai.

Kelima lembaga tersebut dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (AMPRI), yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU).

Kemudian Badan Anti Korupsi (BADAK-SU), Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (GEMPI-SU), dan Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (LAKISU).

Aktifis ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Medan. Mereka mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk segera mengusulkan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Ramadhan Fair XIX yang diselenggarakan pada tahun 2025.

Para mahasiswa menilai bahwa, seharusnya acara tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

Namun, mereka justru menemukan praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

Tappul R, Ketua GMPET-SU, dalam orasinya menegaskan bahwa selain dugaan pungli, pelaksanaan Ramadhan Fair XIX juga terkesan kacau dan hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan acara ini, yang seharusnya mendukung ekonomi umat, malah menjadi sarana untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar Tappul R.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dugaan pungli dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan tindakan hukum.

Mahasiswa berharap agar Sekda Kota Medan dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Dan agar pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dapat segera dipertanggungjawabkan. Aksi ini diakhiri dengan penyerahan surat tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jum’at Bersih Pemdes Siperkas Dan Masyarakat Giat Gontong Royong Halaman Masjid Dan Persulukan

4 Juli 2025 - 04:24 WIB

Oknum Mantan Kades Suak Jampak Di Duga Jual Tanah Wakaf Pesantren

4 Juli 2025 - 01:26 WIB

Oknum Mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

3 Juli 2025 - 07:26 WIB

Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon Optimis Dapat Fraksi Di DPRD Medan

2 Juli 2025 - 11:19 WIB

Pengukuhan dan Pelantikan TP-PKK Bunda PAUD Dan Pembina Posyandu Kota Subulussalam

30 Juni 2025 - 14:33 WIB

Trending di Berita