Menu

Mode Gelap
Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif KETUA DPD SWI SUBULUSSALAM: PENYALURAN DANA BINAAN MEDIA OLEH PEMKO TIDAK ADIL DAN TIDAK TRANSPARAN Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025. KBH Wibawamukti Terpilihnya Menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang Ditandai Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU). DUGAAN KORUPSI DANA DESA LAPAHAN BUAYA: MASYARAKAT MINTA PENYELIDIKAN APH ACEH SINGKIL

Nasional

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

badge-check


					Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo Perbesar

Karo – MI.org

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis(4/9), sekitar pukul 23.00 WIB, personil berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

‘Tersangka inisial PEM(43), seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan langsung di rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,11 gram, satu lembar tisu, sebuah dompet warna pink, serta uang tunai senilai Rp 250.000.

“Kami mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Selasa(9/9) pagi di Mapolres.

“PEM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo untuk selalu proaktif dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maling Rumah Kosong, 2 Pemuda Tewas Diamuk Massa

31 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jelang Pergantian Tahun , Walikota Medan dan Forkopimda Pastikan Medan Kondusif

31 Desember 2025 - 14:57 WIB

Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 - 09:28 WIB

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal

26 Desember 2025 - 10:36 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Diminta Tangkap Penyalur BBM Bersubsidi Secara Ilegal 

21 Desember 2025 - 16:02 WIB

Trending di Nasional