Menu

Mode Gelap
Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru. ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa. Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita

Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas

badge-check


					Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Perbesar

Media Indonesia | Padang Lawas – Aktivis Sumatera Utara sekaligus demisioner Ketua MPM Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Ismail Siregar, mendesak Bupati Padang Lawas untuk mengevaluasi dan mencopot sementara Kepala Desa Gunung Malintang apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah.

Menurut Ismail Siregar, peristiwa yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Apabila benar seorang kepala desa terlibat dalam dugaan tindak kekerasan, maka Bupati Padang Lawas harus mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tercoreng akibat ulah oknum,” ujar Ismail Siregar dalam wawancara, (Selasa, 4 Juli 2026).

Desakan itu muncul setelah beredarnya rilis pers dari Erwin Syahdana Harahap yang menguraikan dugaan terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya bersama sejumlah pekerja saat berada di lokasi perkebunan pada 1 Agustus 2026. Dalam rilis tersebut disebutkan para korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Barumun Tengah dan perkara disebut telah memasuki tahap penyidikan.

Ismail Siregar juga meminta Bupati Padang Lawas tidak menunggu hingga perkara berkekuatan hukum tetap untuk melakukan evaluasi administratif apabila terdapat indikasi pelanggaran etika jabatan. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga wibawa pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, ia berharap kepolisian dapat bekerja secara objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Gunung Malintang maupun Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terkait tudingan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari

4 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa.

4 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

3 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Siswi Sempat Dilaporkan Keluar Asrama Sekolah Rakyat Sergai Kembali ke Pelukan Keluarga, Sistem Pengamanan dan Komunikasi Disorot.

3 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Diduga Kabur dari Sekolah Rakyat Sergai, Keberadaan Selvi Anggraini Masih Misteri: Orang Tua Menangis Kecewa.

3 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Trending di Berita