Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Nasional

Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi

badge-check


					Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi Perbesar

 

Tebingtinggi,MI.org

Akibat resahkan warga dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu dilingkungan mereka, dua orang pria dewasa akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. Penangkapan berlangsung di Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi – Sumut, tepatnya di Kampung Jati, Rabu dini hari (6/8/2025).

“Bermula petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba disebuah warung dilokasi tersebut. Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat di TKP, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yang diketahui berinisial MF (27) warga Jalan Sei Padang dan YS (65) yang merupakan warga Jalan Kutilang”, ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Jumat (8/8/2025).

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,83 gram dalam penguasaan terduga pelaku dan uang tunai Rp 836.000 yang diduga hasil transaksi.

“Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui terhadap kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. (MS)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek

10 Juni 2026 - 15:05 WIB

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

9 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

7 Juni 2026 - 13:14 WIB

TERPIDANA PERKARA PENGGELAPAN DITANGKAP TIM INTELIJEN KEJATI SUMUT DI KOTA TANJUNG BALA

5 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trending di Nasional