Menu

Mode Gelap
BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA

Nasional

Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi

badge-check


					Resahkan Warga, Dua Terduga Pengedar Sabu di Kampung Jati Ditangkap Polres Tebingtinggi Perbesar

 

Tebingtinggi,MI.org

Akibat resahkan warga dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu dilingkungan mereka, dua orang pria dewasa akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. Penangkapan berlangsung di Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi – Sumut, tepatnya di Kampung Jati, Rabu dini hari (6/8/2025).

“Bermula petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba disebuah warung dilokasi tersebut. Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat di TKP, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yang diketahui berinisial MF (27) warga Jalan Sei Padang dan YS (65) yang merupakan warga Jalan Kutilang”, ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Jumat (8/8/2025).

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,83 gram dalam penguasaan terduga pelaku dan uang tunai Rp 836.000 yang diduga hasil transaksi.

“Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui terhadap kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. (MS)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional