Menu

Mode Gelap
8 Atlit Pabersi Medan Menjadi Binaan KONI Medan Gadis Naga Rejo Dibegal, 1 Unit Sepeda Motor Dirampas Curi Motor Listrik saat Pemiliknya Dirawat di RS, 2 Pria Diringkus Polisi Polresta Deli Serdang, Poldasu dan BWS Sumut Dimana Tanggung Jawabnya Sehingga Polsek Kucing – Kucingan Dengan Mafia Galian Sei Ular. Mendagri Hanya Bawa Peta Tetapi Lupa Baca Arsip 4 Pulau Aceh Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Nasional

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor  

badge-check


					Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor    Perbesar

DELI SERDANG MEDIA INDONESIA // Kamis (14/05/25). Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan ” Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkapnya.(mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

8 Atlit Pabersi Medan Menjadi Binaan KONI Medan

18 Juni 2025 - 15:56 WIB

Gadis Naga Rejo Dibegal, 1 Unit Sepeda Motor Dirampas

18 Juni 2025 - 07:46 WIB

Curi Motor Listrik saat Pemiliknya Dirawat di RS, 2 Pria Diringkus Polisi

17 Juni 2025 - 10:04 WIB

Mendagri Hanya Bawa Peta Tetapi Lupa Baca Arsip 4 Pulau Aceh

16 Juni 2025 - 08:35 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

15 Juni 2025 - 07:42 WIB

Trending di Nasional