Menu

Mode Gelap
Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam WALIKOTA SUBULUSSALAM MINTA KPK & KEJAKSAAN AGUNG AUDIT KEUANGAN PEMKOTA

Hukum

Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

badge-check


					Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia – Menguatnya isu tangkap lepas yang dilakukan oleh pihak Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Poldasu, yang terjadi sekitar dua minggu yang lalu, terhadap mafia solar yakni mobil Toyota Inova reborn warna silver yang dikemudikan oleh berinisial S, dan mobil colt diesel bak kayu dikemudikan oleh berinisial B, dengan uang damai sekitar Rp 30 jt, menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat, Selasa (17/02/2926).
Hal tersebut dikarenakan publik menyayangkan sikap Polsek Beringin, jika benar dugaan melakukan tangkap lepas mafia solar pada beberapa minggu yang lalu dengan uang damai sekitar Rp 30 jt, menunjukkan ketidak profesionalan Polsek Beringin dalam menangani mafia solar, sementara pemerintah melalui presiden Prabowo lagi giat – giatnya memberantas mafia solar, terbukti dengan banyak yang ditangkap para mafia solar, seperti yang ditangkap oleh pihak Poltabes Medan yang sedang viral beberapa minggu ini.
Kejadian tersebut bermula, ketika mobil Innova reborn warna silver yang dikemudikan S, bermuatan 600 liter dipasing/dipindahkan ke mobil colt diesel dikemudikan B, (yang juga diduga sudah ada muatan solar) dipinggir jalan, kemudian ditangkap oleh pihak Polsek Beringin dan ditahan sampai tengah malam sekitar pukul 02 : 10 wib, baru keluar (dilepaskan) karena diduga sudah ada uang damai sekitar Rp 30 juta.
Sementara praktik “tangkap lepas” karena adanya pembayaran sejumlah uang, seperti yang diduga dilakukan pihak Polsek Beringin, secara hukum adalah termasuk tidak diperbolehkan karena masuk kategori tindak pidana suap dan pungli.
“Memberikan atau menerima uang agar proses hukum dihentikan atau tersangka dibebaskan (uang damai) dikategorikan sebagai suap. Baik pemberi maupun penerima dapat dijerat pidana berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “
Dan Kapolri telah menegaskan bahwa anggota polisi yang terbukti meminta “uang damai” untuk menghentikan perkara akan diproses secara hukum dan terancam sanksi pemecatan (PTDH). Sementara kasus mafia solar subsidi adalah tindak pidana yang merugikan negara dalam jumlah besar, sehingga penghentian perkaranya secara ilegal merupakan pelanggan berat.
Maka dengan adanya berita ini, jika benar dugaan Polsek Beringin ada melakukan tangkap lepas mafia solar dengan uang damai sekitar Rp 30 juta,sesuai dengan rumor yang beredar dan hangat ditengah masyarakat, diharapkan pihak Polda Sumatra Utara dan Polresta Deli Serdang, segera melakukan penyelidikan terhadap oknum Polsek Beringin yang diduga melakukan tangkap lepas, jika terbukti maka harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

17 Februari 2026 - 01:09 WIB

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.

12 Februari 2026 - 01:06 WIB

Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

11 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dinas Pertanian Sergai Diduga Terima Proyek Pintu Air Irigasi Sei Rejo yang Terlihat ” Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi.”

10 Februari 2026 - 07:34 WIB

“Hasil Lab dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”

10 Februari 2026 - 01:40 WIB

Trending di Hukum