Menu

Mode Gelap
BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA

Nasional

*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial*

badge-check


					*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial* Perbesar

 

Medan Belawan –MI.org

Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, personel Polsek Belawan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku diketahui berinisial BH. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P. melalui Kanit Reskrim IPTU Taslim mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Hendri Napitupulu, S.H. setelah menerima perintah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video viral tersebut.

“Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Taslim.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang kertas Rp 2.000. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru mengonsumsi sabu pada Senin (4/8/2025) yang dibelinya di kawasan gudang arang seharga Rp 25.000. Pelaku juga mengaku melakukan pungli untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Belawan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pungli di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat dan kerap terjadi di titik-titik rawan.

“Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Segera hubungi Call Center 110 apabila Melihat atau mengalami tindak kejahatan, Mengetahui adanya pungutan liar atau premanisme, Dan Terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional