Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional. Petani Pematang Guntung Menjerit Sawah Kering, Kadis Pertanian Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Tingkatkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadan, PT Socfindo Kebun Mata Pao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat. Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk Misteri Sungai Liberia: Bupati Sergai “Bungkam”, Hasil Lab “Disembunyikan”, Dugaan Skenario Tutup Kasus, Menguat? Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

Uncategorized

Perpanjangan Masa Izin HGU Kebun Adolina Diduga Menjadi Polemik.

badge-check


					Perpanjangan Masa Izin HGU Kebun Adolina Diduga Menjadi Polemik. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Perpanjangan masa izin HGU (Hak Guna Usaha) Kebun Adolina diduga kuat menjadi polemik, karena tidak adanya jawaban yang jelas  dari pihak Kebun Adolina ketika dikonfirmasi sudah terbit apa belum izin perpanjangan HGU nya, dan hal tersebut bermula dari pemberitaan sebelumnya yang mana menurut dari internal Kebun Adolina yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa masa izin HGU Kebun Adolina akan berakhir pada bulan Desember tahun 2025 kemarin, sementara syarat untuk memperpanjang masa izin HGU Kebun Adolina yakni berupa menyediakan lahan setidaknya 20 persen dari lahan HGU untuk lahan plasma bagi masyarakat petani belum juga terealisasi, sementara waktu tinggal sekitar dua minggu lagi menjelang akhir Desember tahun 2025 kemarin.
Maka pada awal Januari tahun 2026 ini awak Media coba konfirmasi langsung ke Yudhi H. Prabowo selaku Manager Kebun Adolina, melalui via Whatsapp nya pada hari Jum’at (09/01/2026) sekitar pukul 11 : 20 Wib, yang menanyakan apakah izin perpanjangan HGU Kebun Adolina sudah terbit dan apakah syarat perpanjangan izin HGU yakni menyediakan lahan setidaknya 20 persen dari luas lahan HGU untuk lahan plasma bagi masyarakat petani apakah sudah terealisasikan, namun sayang hingga berita ini diterbitkan belum juga ada jawabannya padahal sudah centang dua.
Kemudian pada hari dan waktu yang sama awak Media coba konfirmasi langsung ke Junaidi Abdillah Nst, selaku APK (Asisten Personalia Karyawan) Kebun Adolina, melalui via WhatsApp nya, yang menanyakan dengan pertanyaan yang sama dengan Yudhi, Junaidi hanya menjawab, ” Coba abang berkoordinasi ke dinas Pertanian Kabupaten Sergai, karena kita memohon kepada mitra kita dinas dimaksud untuk percepatan persyaratan. ” dengan tanpa adanya keterangan lebih lanjut.
Dari bungkamnya Yudhi serta jawaban dari Junaidi, awak Media menjadi bingung karena tidak dijawabnya apakah sudah terbit atau belum izin perpanjangan HGU Kebun Adolina, karena kalo belum terbit mengapa pihak Kebun Adolina masih beraktivitas seperti biasanya kan tentu ini ilegal, sementara kalau benar sudah terbit perpanjangan izin HGU nya, namun persyaratannya diduga belum terealisasikan, seperti terlihat dari jawaban Junaidi, karena pihak Kebun Adolina masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sergai dalam masalah persyaratannya tersebut.
Semoga dengan adanya berita ini, bisa menjadi referensi atau acuan bagi pihak Kebun Adolina dan juga dengan pihak-pihak yang terkait agar lebih transparansi sehingga tidak menjadi polemik bagi publik, dan tidak menjadi kesalahan karena diduga ada prosedur yang dilanggar. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya

13 Maret 2026 - 11:37 WIB

Pembangunan Tengki Septik Individu Pendesaan Desa kuta Tengah Penanggalan 50 kk Tahun 2024 Sumber Dana DAK Terbengkalai Dan Belum Bisa Gunakan Di Duga Oknum DPRK Ikut Penyebabnya.

27 Januari 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

27 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa*

25 Januari 2026 - 12:58 WIB

SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

24 Januari 2026 - 07:35 WIB

Trending di Uncategorized