Media Indonesia | Medan – Jumat, 30 Januari 2026
Advokat TA’A LOI, S.H. melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara pada Jumat (30/1/2026).
Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, TA’A LOI, S.H. menyerahkan surat audiensi serta sejumlah surat pendukung lainnya kepada pihak pelayanan hukum Kemenkum Sumatera Utara.
Surat-surat tersebut diterima secara resmi oleh staf bagian pelayanan hukum, sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berlaku.
TA’A LOI, S.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara praktisi hukum dengan instansi pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Hukum, ke depan dapat terjalin kerja sama yang bermanfaat, terutama dalam kegiatan edukasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Langkah pengajuan surat audiensi seperti yang dilakukan oleh TA’A LOI, S.H. merupakan mekanisme resmi yang perlu ditempuh oleh advokat, lembaga, maupun organisasi yang ingin menjalin kerja sama atau menyampaikan gagasan kepada instansi pemerintah.
Proses ini mencerminkan prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum, yang menjadi bagian penting dalam sistem hukum di Indonesia.
Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa setiap bentuk komunikasi dengan lembaga negara sebaiknya dilakukan secara tertulis dan melalui jalur resmi, agar memiliki kekuatan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam membangun sinergi antara praktisi hukum dan Kemenkum Sumatera Utara demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat. (Septian Hernanto)










