Menu

Mode Gelap
Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa. Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada. Merasa Telah Ditipu Atas Perjanjian Jual Beli Tanah Ahli Waris Armahum Kakek Sapon, Tempuh Jalur Pengadilan di PN Setabat Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi. Banyaknya Ditemukan Ikan Sapu – sapu Mati di Aliran Parit Hingga Sungai Liberia Merupakan Indikasi Adanya Pencemaran Limbah Ekstrem yang Diduga dari Kilang Ubi.

Berita

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

badge-check


					Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan –  Jumat, 30 Januari 2026

Advokat TA’A LOI, S.H. melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara pada Jumat (30/1/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, TA’A LOI, S.H. menyerahkan surat audiensi serta sejumlah surat pendukung lainnya kepada pihak pelayanan hukum Kemenkum Sumatera Utara.

Surat-surat tersebut diterima secara resmi oleh staf bagian pelayanan hukum, sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berlaku.

TA’A LOI, S.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara praktisi hukum dengan instansi pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Hukum, ke depan dapat terjalin kerja sama yang bermanfaat, terutama dalam kegiatan edukasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Langkah pengajuan surat audiensi seperti yang dilakukan oleh TA’A LOI, S.H. merupakan mekanisme resmi yang perlu ditempuh oleh advokat, lembaga, maupun organisasi yang ingin menjalin kerja sama atau menyampaikan gagasan kepada instansi pemerintah.

Proses ini mencerminkan prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum, yang menjadi bagian penting dalam sistem hukum di Indonesia.

Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa setiap bentuk komunikasi dengan lembaga negara sebaiknya dilakukan secara tertulis dan melalui jalur resmi, agar memiliki kekuatan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam membangun sinergi antara praktisi hukum dan Kemenkum Sumatera Utara demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.

30 Januari 2026 - 03:33 WIB

OC Musyda IPA Kota Medan XXIII Bantah Tudingan SC: Skors Sepihak, Forum Tidak Pernah Bubarkan Sidang

28 Januari 2026 - 17:28 WIB

Latif Hasibuan Terpilih Pimpin IPA Kota Medan, Siap Wujudkan Organisasi Pelajar yang Gemilang dan Islami

27 Januari 2026 - 16:34 WIB

Aroma Busuk Menguat, Pembayaran Pengerjaan PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Diduga Sengaja Ditahan

27 Januari 2026 - 10:11 WIB

Trending di Berita