Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum.  Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru. ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa.

News

PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH Perbesar

Subulussalam, Aceh||Media Indonesia Pemerintah Kota Subulussalam yang berdiri sendiri sekitar 20 tahun lalu setelah dipisahkan dari wilayah Aceh Singkil, memiliki posisi strategis sebagai jalur transit antara

Banda Aceh, Sibolga, dan Aceh Singkil. Dahulu dikenal sebagai daerah penghasil hutan, kini ekonomi utamanya bergeser ke perkebunan sawit dan paprika, dengan banyak pengusaha luar datang membuka usaha.

Meskipun perkembangan kota pesat, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih lemah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun banyak perusahaan beroperasi, PAD tetap kecil karena lemahnya pengawasan dari eskutip dan legislatif. Aceh yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus dan Qanun Daerah belum mampu memanfaatkan regulasi tersebut secara optimal; pihak terkait lebih fokus pada perebutan yang sudah dibayangkan daripada mengelola potensi daerah.

Perusahaan perkebunan sawit dan paprik yang seharusnya berkontribusi bagi daerah, justru dinilai lebih mencari celah untuk keuntungan pribadi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Subulussalam yang bukan berasal dari kalangan pemerintah lama, yang menyampaikan banyak perusahaan di Pemko berjalan tanpa ijin lengkap namun tetap beroperasi. Jalan yang dibangun Pemko juga sering rusak akibat dilalui truk dengan muatan puluhan ton, sementara perusahaan seolah cuek terhadap kerusakan yang terjadi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari dinas terkait. Aktivitas jual beli sawit dan paprik yang menggunakan perusahaan luar tanpa pengawasan harus dihentikan. Sebagai gantinya, perusahaan diperintahkan untuk menggunakan badan usaha lokal, baik koperasi maupun perusahaan daerah,

Agar dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Semua perusahaan wajib menggunakan lembaga usaha yang saling menguntungkan, dengan segera ditindaklanjuti apa yang disampaikan waliko sibulusalam lebih baik kedepan

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline