Menu

Mode Gelap
Larang Ambil Dokumentasi Ketika Meliput Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam di Kantor Desa Bogak Besar, Oknum Kadus Diduga Halangi Tugas Pers. Bungkamnya Inspektorat dan Kadis PMD Sergai Terkait Dugaan Nepotisme BUMDes Mangga Dua Jadi Sorotan, Ada Apa?. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Gelar Kembali Sidang Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan JAKSA DAN POLISI DI SUMATERA UTARA PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM YANG SEMAKIN PROFESIONAL, OBYEKTIF DAN TANPA PRAKTIK TRANSAKSIONAL Camat Perbaungan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Perangkat Desa Sei Nagalawan yang Diduga Berikan Keterangan Palsu. PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

News

PEMKO SUBULUSSALAM AKHIRNYA JAWAB RESMI PERTANYAAN STRATEGINEWS TERKAIT DEFISIT APBK 2025

badge-check


					PEMKO SUBULUSSALAM AKHIRNYA JAWAB RESMI PERTANYAAN STRATEGINEWS TERKAIT DEFISIT APBK 2025 Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia. 13,Oktober 2025,Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat pertanyaan media Strateginews terkait polemik defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025.

Surat dengan nomor 900.1.15.5/1663/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKAD, Mhd. Ali Tumangger, S.STP, M.Sc itu disampaikan kepada Pimpinan Redaksi Strateginews di Jakarta, dengan tembusan kepada Wali Kota Subulussalam sebagai laporan.

Dalam surat tersebut, Pemkot Subulussalam menjelaskan bahwa defisit APBK Perubahan Tahun 2025 tercatat sebesar Rp54,45 miliar, atau sekitar 8,36 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp651,47 miliar.

Namun, BPKAD menegaskan bahwa angka tersebut bukan defisit murni akibat pengelolaan tahun berjalan, melainkan hasil akumulasi dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan hingga akhir 2025.

 

“Angka defisit itu timbul karena kegiatan tahun anggaran 2023 dan 2024 yang belum selesai dilunasi hingga 2025. Sebagian besar terkait pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp68,62 miliar serta kewajiban lainnya kepada pihak ketiga,” tulis BPKAD dalam surat resmi tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh terhadap LKPD Kota Subulussalam Tahun 2024, tercatat angka hutang sebesar Rp235,6 miliar. Hingga 30 September 2025, Pemkot telah mengangsur pembayaran kepada PT SMI dan pihak ketiga sebesar Rp59,3 miliar.

Menjawab pertanyaan Strateginews soal komposisi defisit, Pemkot mengakui bahwa porsi terbesar berasal dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Dalam P-APBK 2025, belanja pegawai mencapai Rp230,5 miliar atau 32,65% dari total belanja daerah, sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp263 miliar (37,25%).

 

Selain itu, belanja modal tercatat Rp83,9 miliar (11,88%) dan transfer ke desa sebesar Rp109,4 miliar (15,49%).

Pemkot menegaskan bahwa komposisi ini menjadi tantangan utama dalam menjaga struktur APBK agar lebih sehat pada tahun-tahun mendatang.

Dalam poin berikutnya, Pemkot menegaskan tidak berencana melakukan pinjaman daerah baru untuk menutupi defisit berjalan.

Sebaliknya, strategi yang ditempuh adalah efisiensi belanja, pengendalian kegiatan, dan peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber-sumber penerimaan lainnya.

 

“Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk mengefisienkan belanja dan meningkatkan penerimaan daerah. Tidak ada rencana pinjaman baru,” jelas surat tersebut.

Pemkot juga berjanji tidak akan mengorbankan hak dasar masyarakat di tengah tekanan defisit, seperti pembayaran gaji pegawai, tenaga honorer, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

Disebutkan bahwa gaji ASN dan PPPK sudah terbayar hingga Agustus 2025, begitu pula honorarium tenaga kesehatan dan komisioner lembaga keistimewaan.

Menjawab pertanyaan tentang target penyelesaian defisit, Pemkot menyebut target realistisnya adalah tuntas pada Desember 2027, sesuai visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam untuk mencapai “Defisit Nol Hutang 2027.”

 

“Kami optimistis dalam tiga tahun ke depan, seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara bertahap dan transparan,” tulis BPKAD.

Selain itu, pemerintah daerah menyatakan siap mempublikasikan laporan posisi keuangan daerah secara rutin dan terbuka, selaras dengan sistem monitoring Kementerian Keuangan RI yang menampilkan posisi fiskal setiap daerah secara real time.

Sebagai langkah cepat, Pemkot Subulussalam mengaku telah menerapkan pola pembayaran proporsional dan merata kepada pihak ketiga serta melakukan optimalisasi PAD dan pendapatan transfer pusat serta provinsi.

Efisiensi belanja juga dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.

 

“Pemerintah fokus pada efisiensi belanja dan peningkatan PAD, tanpa menambah beban pinjaman baru,” tegas BPKA.

Pewarta : IP

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline