Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional. Petani Pematang Guntung Menjerit Sawah Kering, Kadis Pertanian Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. Tingkatkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadan, PT Socfindo Kebun Mata Pao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat. Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk Misteri Sungai Liberia: Bupati Sergai “Bungkam”, Hasil Lab “Disembunyikan”, Dugaan Skenario Tutup Kasus, Menguat? Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

Uncategorized

Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Tidak Sesuai Dengan Prosedur Sehingga Sangat Merugikan Penderes.

badge-check


					Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Tidak Sesuai Dengan Prosedur Sehingga Sangat Merugikan Penderes. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia –  Pekerjaan kutip Kompo pada pekerjaan karet di Kebun Tanah Raja diduga kuat tidak sesuai prosedur sehingga sangat merugikan karyawan penderesnya, karena pekerjaan kutip kompo tersebut seyogyanya dilakukan oleh pihak Vendor melalui proses tender, dengan artian pihak penderes tidak lagi dibebankan untuk kutip kompo, karena selama ini emang karyawan penderes yang melakukan dengan upah yang telah ditentukan oleh perusahaan, namun hal tersebut tidak berlaku di Kebun Tanah Raja tepatnya di Afdeling 2.
Menurut informasi yang dihimpun awak Media, bahwasanya di Afdeling 2 di Mandoran Edi Suyanto, karyawan penderes nya sendiri  yang melakukan pekerjaan kutip kompo. Guna mencari kebenaran informasi tersebut, awak Media temui langsung Edi Suyanto Mandor deres Afdeling 2, di lapangan, Senin (05/01/2026), dan ketika ditanya mengenai skema kutip kompo, kemudian Adi menjawab, bahwasanya kutip kompo dikerjakan oleh pihak vendor dalam artian pihak penderes tidak lagi dilibatkan dalam hal pekerjaan kutip kompo tersebut, sambung awak Media, benar jawab Edi. Tapi apakah anggota penderes Mandor Edi, para penderes nya sendiri sekarang yang melakukan kutip kompo, karena pekerja kutip kompo nya telah diberhentikan oleh Mandor sendiri, iya jawab Mandor Edi, jadi apa tanggung jawabnya pihak Vendor kalo toh juga penderes yang melakukan sendiri, kan yang penting dibayar upahnya sama vendor jawab Mandor Edi.
Guna menguatkan jawaban dari Mandor Edi, awak Media coba konfirmasi langsung ke Retno Pratama Asisten Afdeling 2 di kantor nya, Senin (05/01/2026) ketika ditanya mengenai kutip kompo, Asisten menjawab, itu dikerjakan oleh pihak vendor, tapi ketika ditanya tapi buktinya ada pihak penderes yang mengerjakan hal tersebut, kata siapa tanya Retno, sesuai keterangan dari penderes dan Mandor Edi Suyanto, jawab awak Media, kemudian Retno bertanya kembali siapa karyawannya, itu tidak bisa saya sampaikan pak, tapi kalo pak Asisten tak percaya panggil saja Mandor Edi nya, atau kita ke lapangan langsung untuk membuktikan hal tersebut, tapi Retno tidak merespon, dan hanya berkata semua itu adalah tanggung jawab vendor, makanya abang konfirmasi aja langsung ke Vendor.
Mendapati jawaban dari Mandor Adi dan Asisten Afdeling 2, menunjukkan ada yang salah dalam mekanisme pekerjaan kutip kompo di Tanah Raja dan tidak adanya transparansi sehingga sangat merugikan penderes, tapi pihak Management Kebun Tanah Raja terkesan tidak perduli, jadi menimbulkan dugaan persepsi yang tak baik bagi publik, karena bisa saja publik menduga, dengan diduga adanya kongkalikong antara pihak Management Kebun Tanah Raja dengan pihak Vendor. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya

13 Maret 2026 - 11:37 WIB

Pembangunan Tengki Septik Individu Pendesaan Desa kuta Tengah Penanggalan 50 kk Tahun 2024 Sumber Dana DAK Terbengkalai Dan Belum Bisa Gunakan Di Duga Oknum DPRK Ikut Penyebabnya.

27 Januari 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

27 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa*

25 Januari 2026 - 12:58 WIB

SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

24 Januari 2026 - 07:35 WIB

Trending di Uncategorized