Menu

Mode Gelap
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, PT PHPO Buka Pasar Murah di Belawan Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Kembali Ditunda, Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi Atas Pembelian Tanah Seratus Lima Puluh Juta Rupiah Polres Tanah Karo Lepas Dua Personel Purna Bakti, Kapolres : Purna Tugas Adalah Rezeki yang Patut Disyukuri SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI Wartawan Layangkan Surat Resmi Permohonan Hasil Lab Sesuai Arahan DLH Sergai, Namun Belum Juga Diberikan.

Berita

Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR)

badge-check


					Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR) Perbesar

Media Indonesia | Medan – Ismail Siregar (Salah satu aktivis Sumut) mendorong Bapak presiden RI Agar menindak tegas dan memberikan efek jera Pt Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga (ANJA BINANGA)/ First Rescuerse (FR)

Hal itu disampaikan Ismail, Minggu, (19/10/2025), dinilai dan di duga kuat oknum Manager kebun ANJ Binanga /FR Bermarga Matondang memosting salah satu vidio di akun tiktok nya yang bernama Stondang sedang memberikan arahan dan perintah kepada beberapa Oknum TNI Dan Oknum POLRI.Untuk menjaga kebun kelapa sawit.

Padahal menurut Ismail kebun yang di kelola oleh perusahaan Anja Binanga / FR tersebut sebahagian sudah di pasang plang satgas PKH? dengan dalih mengelola kawasan hutan Negara di bawah kepemimpinan bapak presiden Prabowo

Seharusnya di sita Negara karena mengelola yg kawasan hutan.

Padahal mereka bahagian dari Satgas PKH yg dibentuk bapak Presiden Prabowo.

“Semoga Kepala Kejagung RI dan Ketua KPK RI tidak seperti itu” ucap ismail

Disamping itu Ismail juga mengatakan bahwa kurang lebih sudah 39 tahun perusahaan ANJA Binanga mengelola lahan di wilayah Padang Lawas dan Padang lawas Utara Propinsi Sumut.

Namun sampai sekarang 2025 plasma belum pernah di salurkan kepada masyarakat sekitar.

Padahal UUD nya sudah jelas di atur oleh Negara. atas dasar itu 25 kepala Desa sekecamatan Huristak kabupaten Padang lawas telah membuat kesepakatan pada tahun 2025 ini akan menuntut plasma pihak ANJ /FR beserta ganti rugi tanah wilayah Masyrakat Desa Pasir pinang yang belum di ganti rugi kurang lebih sekitar 344 hektar.

Tidak sampai disitu Ismail juga mengatakan

Pada tahun 2025 ini PT ANJA dinilai telah menjual sahamnya kurang lebih 95 persen ke PT FR.

Namun dalam peralihan saham ini Masi banyak terdapat kejanggalan – kejanggalan yang melanggar aturan mulai dari Pajak jual beli, pengelolaan lahan yang bukan HGU, sehingga menimbulkan kontroversi dengan masyarakat desa sekitar perusahaan.

Sehingga masyarakat Desa sekitar perusahaan mengharapkan PT.Anja dan FR agar segera angkat kakindari bumi Padang lawas dan Padang lawas Utara.

Menurut Analisa PT.FR Dengan di Drektur Bapak Clianra Pagiono adalah salah satu perusahaan agroindustri kelapa sawit yang berkantor.

Mereka berkantor pusat di Singapura hingga akhir tahun 2023.

Perusahaan ini menguasai sejumlah kebun kelapa sawit di Indonesia dengan total luas mencapai 213.421 hektar. Tapi dinilai tidak menghargai kearifan Lokal yang ada di Padang lawas umumnya di kecamatan Huristak.
(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI

2 Maret 2026 - 04:51 WIB

IRMSAPS Milenial Sergai Adakan Kegiatan Pesantren Kilat Angkatan Ke XV.

27 Februari 2026 - 14:24 WIB

Tunjukkan Kemitraan, PT Socfindo Kebun Matapao Salurkan Bantuan Alat Berat Untuk Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar.

27 Februari 2026 - 13:20 WIB

PD IPA Medan Dukung Ramadhan Fair Ke-XX, Bukti Sinergi Kota Medan yang Semakin Berkah Untuk Semua

25 Februari 2026 - 21:04 WIB

LPM Sunggal Kembali Demo Aksi yang Kesembilan, Minta Oknum DPRD JWG Diperiksa dugaan Pengeroyokan

25 Februari 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita