Menu

Mode Gelap
Pengamanan Humanis Polres Karo, Sholat Idul Fitri di Tanah Karo Berlangsung Aman dan Khidmat Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran. Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran. Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Mesjid Karang Anyar. Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah

News

OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

badge-check


					OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN Perbesar

Subulusalam, Aceh MediaIndonesia_ Oknum pengawas dengan inisial AR, yang telah bertugas selama hampir 10 tahun di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulusalam, diduga melakukan kerja sama curang dengan rekanan dan KSM

Tindakan tersebut mencakup pembuatan laporan palsu, progres pekerjaan mengada-ada, hingga penerimaan suap, yang menyebabkan berbagai proyek bantuan dan tender tidak selesai serta tidak dapat digunakan masyarakat.

Dari pantauan awak media, sejumlah proyek menjadi sorotan: bantuan septiteng dan WC untuk masyarakat tidak mampu tahun 2024 hingga kini belum selesai.

Sistem Penyediaan Air Minum (Pam SiMas) untuk sebagian besar desa tidak berfungsi; bahkan mssih ada yang lainya.
Diduga rekanan yang menangani rehab rumah melakukan pungli
kepada penerima bantuan dengan dalih tambahan biaya kayu, dengan dukungan oknum AR.

Semua tugas pengawasan dan tanggung jawab sebagai Pejabat Penanggung Jawab Teknis (PPTK) yang diberikan oleh Dinas PUPR ternyata tidak satu pun selesai dengan baik.

Pertanyaan muncul mengapa oknum AR terus diberi tugas oleh Kepala Dinas PUPR Subulusalam meskipun catatan kerja penuh masalah. Saat dihubungi melalui WhatsApp dan telepon, oknum AR tidak memberikan tanggapan apapun.

TUNTUTAN: Awak media meminta Kepala Dinas PUPR Kota Subulusalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja oknum AR selama bertugas. Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mempertimbangkan pemberhentian jika terbukti bersalah.

DASAR HUKUM

– Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penindasan Tindakan Korupsi: Pasal 3 (penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi), Pasal 5 (penerimaan suap), dan Pasal 12 (pembuatan laporan palsu).
– Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Umum: Pasal 79 tentang tanggung jawab PPTK dalam pengawasan proyek.
– Peraturan Daerah Aceh yang mengatur pelaksanaan pekerjaan umum dan pengendalian KKN di daerah.

Pewarta;IP

 

Pewarta;IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran.

21 Maret 2026 - 02:59 WIB

Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah

19 Maret 2026 - 15:54 WIB

Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah

19 Maret 2026 - 15:49 WIB

Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk

16 Maret 2026 - 04:17 WIB

PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H

15 Maret 2026 - 03:12 WIB

Trending di News