Menu

Mode Gelap
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman. Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin. Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

Berita

Narkoba dan Judi Online Kian Merajalela, Ahmad Irham Tajhi SH, S.Sos: Dukung Presiden dan Gubsu, Kapolda Sumut Jangan Duduk Manis!

badge-check


					Narkoba dan Judi Online Kian Merajalela, Ahmad Irham Tajhi SH, S.Sos: Dukung Presiden dan Gubsu, Kapolda Sumut Jangan Duduk Manis! Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Maraknya peredaran narkoba dan praktik judi online di Sumatera Utara kembali menuai sorotan tajam.

Ahmad Irham Tajhi SH, S.Sos, Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam upaya pemberantasan narkoba dan judi online.

Namun, di saat yang sama, ia melontarkan kritik keras kepada Kapolda Sumut yang diminta tidak bersikap pasif atau “duduk manis” ketika bandar narkoba dinilai masih bebas berkeliaran di Sumatera Utara.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden RI dan Gubernur Sumatera Utara. Tapi jangan sampai bandar narkoba dibiarkan berkeliaran bebas di Sumatera Utara. Kapolda Sumut jangan duduk manis,” tegas Ahmad Irham Tajhi, Selasa (20/01/2026).

Menurutnya, lemahnya penindakan terhadap bandar besar akan membuat peredaran narkoba semakin masif dan terorganisir, serta berdampak langsung pada rusaknya moral dan masa depan generasi muda.

“Kalau yang ditangkap hanya pemakai dan pemain kecil, sementara bandar besar dibiarkan, maka ini sama saja memelihara kejahatan,” ujarnya.

Ahmad Irham Tajhi menegaskan bahwa agenda besar Indonesia menuju Generasi Emas 2045 tidak akan pernah terwujud apabila generasi muda dirusak oleh narkoba dan judi online.

“Kita bicara Generasi Emas 2045. Tapi kalau generasinya dirusak narkoba dan judi online, maka impian Generasi Emas itu hanya akan menjadi dongeng sebelum tidur,” katanya dengan nada tegas.

Ia menilai Kapolda Sumut harus turun langsung ke lapangan, membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Utara.

“Harus ada langkah nyata, transparan, dan berkelanjutan. Jangan tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan dan pelajar, PW IPA Sumut, lanjut Ahmad Irham Tajhi, siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan edukasi serta pencegahan narkoba dan judi online di kalangan pelajar.

“Negara harus hadir melindungi masa depan anak-anak bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi bangsa,” pungkas Ahmad Irham Tajhi SH, S.Sos.

PW IPA Sumut dalam waktu dekat akan konsolidasi akbar dengan PD IPA Se – Sumut untuk bergandengan tangan bersama sama dalam memberantas judi online dan narkoba. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot.

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai

13 Juni 2026 - 14:57 WIB

Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

12 Juni 2026 - 16:22 WIB

Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding

11 Juni 2026 - 16:07 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Trending di Berita