Medan //MI.org
Aksi Demonstrasi memanas di Kota Medan dan kota-kota lain setelah sehari sebelumnya pengemudi ojek online bernama alm. Affan Kurniawan tewas akibat dilindas kendaraan rantis Brimob.
“Terkonfirmasi bahwa Sebanyak tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis itu dipastikan “telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim di Jakarta.
“Ketujuh anggota berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.
“Suasana unjuk rasa yang dilakukan Cipayung Plus, Ojol dan Anak Sekolahan bersama warga di depan Gedung DPRD Sumut pada Rabu (27/8/2025) lalu seakan dinilai sebagai kegiatan yang memicu anarkis dari aparat keamanan untuk memecah konsentrasi para pendemo.
“Kejadian tersebut bermula pada pukul 14.30 WIB, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Cipayung Plus Sumut berkumpul dengan atribut organisasi masing-masing bergabung bersama para Ojol, Anak Sekolahan dan Masyarakat.
“Ironisnya, ketika adzan Ashar berkumandang, massa aksi dari Cipayung Plus dan warga mempertahankan orasi liar dan kosong, bahkan ada sejumlah anak sekolahan yang membakar pos polisi di seputaran Lapangan Benteng, yang memicu kemarahan aparat keamanan.
“Kemudian, sejumlah awak media, pedagang minuman, dan beberapa pihak kepolisian telah mengingatkan untuk dihentikan sejenak karena suasana sedang adzan, namun mereka tetap tidak menggubrisnya.
“Sedangkan massa aksi OJOL di Kota Medan, memaksa secara langsung agar Komandan Satuan Brimob Polda Sumut agar meminta maaf dan berdoa bersama buat rekannya yang telah tewas di Jakarta sebagai aksi solidaritas Ojol se-Indonesia, dan akhirnya Dansat Brimob Berdoa bersama para massa aksi OJOL.
“Aksi demonstrasi hari ini berkat bantuan para Aparat Pengamanan Direktorat Intelkam Polda Sumut yang turun langsung ke jalan, untuk memecah 3 Kelompok yang berbeda agar mengantisipasi aksi anarkis yang semakin besar.
“Dan dalam dua hari berlangsungnya unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, keduanya mengalami kondisi kericuhan. Pada 26 Agustus 2025, suasana kericuhan terjadi, saat aliansi mahasiswa dan warga bersatu datang dengan membawa isu ‘Selusin Tuntutan Rakyat’, berbagai orasi disampaikan dengan evaluasi kinerja serta meminta DPR untuk tidak diistimewakan.
“Kali ini kericuhan yang sama terjadi ketika anak sekolahan dan STM membakar pos polisi dan melempar batu bahkan diketahui ada yang membawa bom molotov yang mengakibatkan aparat keamanan mengalami luka-luka.
“Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas kepada salah satu Komandan Aparat Pengamanan dari Direktorat Reserse Intelkam Polda Sumut yang tak mau disebutkan namanya, bahwa aksi ini masih akan berlanjut dan tidak akan bisa berhenti jika Anggota DPRD RI tidak angkat bicara langsung kepada masyarakat terkait isue nasional tersebut, apalagi mereka merupakan para wakil rakyat di Parlemen yang saat ini sedang memicu kemarahan rakyat di Indonesia secara serentak.
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)