Menu

Mode Gelap
Niat Lerai Perkelahian di Acara Hiburan, Seorang Petani di Pantai Labu Malah Menjadi Korban Penganiayaan dan Lapor Polisi. WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, JEMBATAN GARUDA DI KUTA PENGKIH TERUS DIKEBUT Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri TULUS – Teh Hijau (Official Lyric Video) Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual Soroti Dugaan P3A ‘Siluman’ di Desa Sei Buluh, Respons TPM BWS Sumut II Dipertanyakan.

Uncategorized

Niat Lerai Perkelahian di Acara Hiburan, Seorang Petani di Pantai Labu Malah Menjadi Korban Penganiayaan dan Lapor Polisi.

badge-check


					Niat Lerai Perkelahian di Acara Hiburan, Seorang Petani di Pantai Labu Malah Menjadi Korban Penganiayaan dan Lapor Polisi. Perbesar

DELI SERDANG – Media Indonesia – Nasib malang menimpa Mhd. Fauzi Azuar (28), seorang petani asal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Niat baiknya untuk melerai keributan justru berujung pada tindakan dugaan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang menimpa dirinya. Atas kejadian tersebut, korban secara resmi telah menempuh jalur hukum ke Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, Kamis, (24/09/2026).

Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan:
STTLP/B/60/IX/2026/SPKT/POLSEK PANTAI LABU/DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 September 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU No. 1/2023 (KUHP Baru) ini terjadi pada Senin dini hari, 21 September 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Jalan Dusun I, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, tepat di area pertunjukan hiburan organ tunggal (kibot).

Kronologi kejadian bermula saat korban, Mhd. Fauzi Azuar, sedang menonton hiburan kibot di lokasi tersebut. Korban kemudian melihat rekannya yang bernama Muhsin bersenggolan dengan pria berinisial Y. Melihat situasi yang memanas, Fauzi berinisiatif maju untuk memisahkan dan meredam ketegangan di antara keduanya.

Namun nahas, niat baik korban justru disambut dengan aksi kekerasan. Terlapor Y beserta rekan-rekannya (dkk) diduga langsung mengalihkan sasaran amukan dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuh korban. Merasa keberatan dan mengalami kerugian fisik akibat pengeroyokan tersebut, korban langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor Pantai Labu guna mendapatkan keadilan.

Kepada awak media setelah resmi membuat laporan, Mhd. Fauzi Azuar menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pantai Labu, bekerja secara profesional sehingga dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta di lapangan. Saya hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Saya berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam kasus ini, agar kejadian yang sesungguhnya tidak dikaburkan apalagi dihilangkan,” ujar Fauzi penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Pantai Labu turut menyoroti kasus ini dan berharap pihak Polsek Pantai Labu segera memanggil para terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, JEMBATAN GARUDA DI KUTA PENGKIH TERUS DIKEBUT

23 September 2026 - 15:06 WIB

Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual

22 September 2026 - 11:24 WIB

Soroti Dugaan P3A ‘Siluman’ di Desa Sei Buluh, Respons TPM BWS Sumut II Dipertanyakan.

22 September 2026 - 00:35 WIB

Penanganan Dumas Wartawan Empat Bulan Tanpa Kejelasan, Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan.

11 Agustus 2026 - 03:37 WIB

MEDIASI DINILAI BUNTU, KUASA HUKUM KOPERASI KOFIPINDO PERTANYAKAN PROSEDUR LAPORAN KARYAWAN KE DISNAKER MEDAN. 

10 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Trending di Uncategorized