Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Berita

Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

badge-check


					Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian Daerah Sumut dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan masyarakat terus mengalir. Ahmad Irham Tajhi, Ketua Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Kota Medan periode 2022 – 2024, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penertiban tersebut.

Menurut Ahmad Irham, keberadaan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kapolda Sumut atas langkah berani membongkar tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak muda dari jeratan narkotika,” tegasnya.

Ahmad Irham juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Ia menilai penertiban THM yang bermasalah adalah bagian dari menjaga marwah Sumatera Utara agar terbebas dari praktik-praktik yang merusak masa depan daerah.

“Tidak ada ruang bagi narkoba dan pelaku-pelakunya di Sumatera Utara. Langkah ini harus berkelanjutan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Sumut dan Polda Sumut ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan Sumatera Utara dari narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha hiburan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah.

14 Juni 2026 - 16:11 WIB

TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot.

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai

13 Juni 2026 - 14:57 WIB

Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

12 Juni 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita