Menu

Mode Gelap
Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai. Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah. Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu Tasyakuran II Tahun Permada Desa Teluk Piai: Momentum Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemuda

Berita

Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

badge-check


					Ketua IPA Kota Medan 2022 – 2024 Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba Perbesar

Media Indonesia | Medan – Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian Daerah Sumut dalam memberantas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan masyarakat terus mengalir. Ahmad Irham Tajhi, Ketua Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Kota Medan periode 2022 – 2024, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penertiban tersebut.

Menurut Ahmad Irham, keberadaan THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Kapolda Sumut atas langkah berani membongkar tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak muda dari jeratan narkotika,” tegasnya.

Ahmad Irham juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Ia menilai penertiban THM yang bermasalah adalah bagian dari menjaga marwah Sumatera Utara agar terbebas dari praktik-praktik yang merusak masa depan daerah.

“Tidak ada ruang bagi narkoba dan pelaku-pelakunya di Sumatera Utara. Langkah ini harus berkelanjutan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Langkah Gubernur Sumut dan Polda Sumut ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan Sumatera Utara dari narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku usaha hiburan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai.

14 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku

13 Maret 2026 - 04:53 WIB

Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu

12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Tasyakuran II Tahun Permada Desa Teluk Piai: Momentum Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemuda

12 Maret 2026 - 19:57 WIB

Lagi-lagi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Demo Ratusan Mahasiswa, FMR-SU: “Slogan Medan Untuk Semua Hanya Pencitraan?”

12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Trending di Berita