Menu

Mode Gelap
*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentwk Nasional Kwartal III di Desa Rumka Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat Walikota Subulussalam Respon Cepat Terhadap Keluhan Guru Honorer Kota Subulussalam Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Yang Kode R3T Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

Nasional

*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M*

badge-check


					*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Perbesar

 

MEDAN Sumut MI.org

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nalle,SH,MH mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyerahkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait kasus atau temuan yang masih bersifat praduga, yang dalam hal ini langsung kepada Aspidsus sebagai leading sektornya.

“Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut, kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo,”katanya.

“Menteri PKP Maruarar Sirait, lanjutnya berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

“Dari hasil temuan yang diperoleh di Sumatera Utara, kata Dian Fris Nalle dugaan korupsinya untuk sementara ditemukan sekitar Rp6,5 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

“Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik,” katanya.

“Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap,SH,MH didampingi Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH menyampaikan segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Irjen PKP secara langsung di Kantor Kejati Sumut.

“Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Karo Dukung Ketahanan Pangan, Ikuti Penanaman Jagung Serentwk Nasional Kwartal III di Desa Rumka

9 Juli 2025 - 16:58 WIB

Pengamanan Dan Pengawalan Sidang Tahanan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal Jalankan Tugas Rutin

9 Juli 2025 - 16:46 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

9 Juli 2025 - 10:49 WIB

Walikota Subulussalam Respon Cepat Terhadap Keluhan Guru Honorer Kota Subulussalam Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Yang Kode R3T

9 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

9 Juli 2025 - 09:07 WIB

Trending di Headline