Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Nasional

*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M*

badge-check


					*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Perbesar

 

MEDAN Sumut MI.org

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nalle,SH,MH mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyerahkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait kasus atau temuan yang masih bersifat praduga, yang dalam hal ini langsung kepada Aspidsus sebagai leading sektornya.

“Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut, kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo,”katanya.

“Menteri PKP Maruarar Sirait, lanjutnya berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

“Dari hasil temuan yang diperoleh di Sumatera Utara, kata Dian Fris Nalle dugaan korupsinya untuk sementara ditemukan sekitar Rp6,5 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

“Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik,” katanya.

“Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap,SH,MH didampingi Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH menyampaikan segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Irjen PKP secara langsung di Kantor Kejati Sumut.

“Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek

10 Juni 2026 - 15:05 WIB

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

9 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

7 Juni 2026 - 13:14 WIB

TERPIDANA PERKARA PENGGELAPAN DITANGKAP TIM INTELIJEN KEJATI SUMUT DI KOTA TANJUNG BALA

5 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trending di Nasional