Menu

Mode Gelap
Polemik Saluran Aliran Irigasi Dibendung Sepihak Oleh Salah Seorang Warga, Masyarakat Petani Sei Rejo Menjadi Resah. Ada Apa Dengan Muliono Kades Sei Rejo yang Menghindari Wartawan Padahal Sudah Berjanji Untuk Bertemu. PERKEBUNAN DI SUBULUSSALAM BEROPERASI TANPA IZIN LENGKAP, MASYARAKAT PROTES KARENA TINDAKAN PEMKO SEKARANG SENYAP Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga Figur Mengayomi dan Humanis, M. A. Bahrum Mantap Melangkah Menuju Ketua KNPI Kabupaten Langkat Melakukan Sesuatu Dengan Tepat Tampa Membuang Sumber Daya “Apa Itu Efisiensi “

Nasional

*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M*

badge-check


					*Kejati Sumut Terima Laporan Irjen Kementerian PKP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Susun Mencapai Rp6,5 M* Perbesar

 

MEDAN Sumut MI.org

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Dian Fris Nalle,SH,MH mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyerahkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait kasus atau temuan yang masih bersifat praduga, yang dalam hal ini langsung kepada Aspidsus sebagai leading sektornya.

“Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut, kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo,”katanya.

“Menteri PKP Maruarar Sirait, lanjutnya berkomitmen menciptakan kementerian bersih bebas dari perilaku korupsi dengan menindak tegas para oknumnya.

“Dari hasil temuan yang diperoleh di Sumatera Utara, kata Dian Fris Nalle dugaan korupsinya untuk sementara ditemukan sekitar Rp6,5 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

“Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik,” katanya.

“Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap,SH,MH didampingi Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH menyampaikan segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Irjen PKP secara langsung di Kantor Kejati Sumut.

“Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMBATNYA REALISASI BANTUAN: 4 MILYAR DARI PRESIDEN DAN 20 MILYAR DARI MENKEU BELUM SAMPAI KE MASYARAKAT BANJIR SUBULUSSALAM

14 Januari 2026 - 03:54 WIB

DCT Tahun 2025 Sebesar RP,202 Juta Di Kota Subulussalam Belum Disalurkan hingga Awal 2026, Ini Sangsi yang Menanti

13 Januari 2026 - 08:19 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang MenyebabkanPelaku Korban Meninggal Saat Tahun Baru

13 Januari 2026 - 01:38 WIB

Trending di Nasional