Menu

Mode Gelap
GMPET SU Geruduk Kejatisu Tuntut Usut Dugaan Manipulasi Dana Plasma PT. Agrinas Palma Nusantara Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Selesaikan Pembiayaan FORNAS VIII 2025 Zuli Zulkipli, SH: Dugaan Pemerasan Menyeret Kajari Bekasi, Rumah Disegel dan Jabatan di Copot. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal DUGAAN KORUPSI DANA DESA LAPAHAN BUAYA (ACEH SINGKIL) – KEPALA DESA DIDUGA TILAP BLT DAN ANGGARAN JALAN

Kriminal

Kasus Penganiayaan Terkesan Mangkrak, SWIAceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional.

badge-check


					Kasus Penganiayaan Terkesan Mangkrak, SWIAceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia  –  Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh mendesak Polsek Kutalimbaru bekerja profesional terkait laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh salah seorang wartawan asal Aceh, Arief Arbianto, Selasa (10/06/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada saat dilaksanakan acara keluarga di Desa Lau Bakeri Kec. Kutalimbaru pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh 5 orang terdiri dari 2 perempuan (ER dan NI) dan 3 laki-laki (AN, RM, dan HS).

Tak hanya melakukan penganiayaan secara fisik, para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan profesi wartawan. Salah seorang pelaku berkali-kali meneriaki korban dengan kalimat “Woi Arief wartawan mesum”.

Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih hingga terjadi dugaan pelecehan profesi wartawan.

“Bang Arief itu wartawan yang sudah 20 tahun lebih berkecimpung di dunia jurnalistik. Beliau aktif sebagai wartawan baik di Sumatera Utara dan Aceh. Dia juga pegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.” ujar Adhifatra.

Adhifatra juga menjelaskan Arief Arbianto adalah mandataris Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO Indonesia) Provinsi Aceh. “Jadi Bang Arief ini bukan wartawan abal-abal ya,” lanjut Adhifatra.

Adhifatra mengingatkan agar tidak sembarangan melabeli seseorang. “Menyebut Bang Arief mesum aja udah menyerang kehormatan pribadinya. Si pelaku harus bisa membuktikan kapan dan dimana Bang Arief melakukan perbuatan mesum. Kalo ga, jatuh fitnah.”

“Kalo pun bisa dibuktikan, apa korelasinya dengan profesi beliau sebagai seorang wartawan? Apakah saat menjalankan profesinya sebagai wartawan Bang Arief melakukan tindakan mesum? Itu semua harus dijelaskan oleh si pelaku,” lanjut Adhifatra.

Akibat kejadian tindak pengeroyokan, korban Arief mengalami cedera di wajah serta beberapa properti di tempat acara dirusak oleh para pelaku. Beberapa barang pribadi milik korban juga dirusak seperti kacamata dan alat-alat di Tempat Kejadian Perkara. Korban juga mengatakan kehilangan satu buah handphone sehingga mengganggu korban menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pada hari yang sama kejadian tersebut (11/05/2025), korban melapor ke Polsek Kutalimbaru dan melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Nomor Laporan LP/B/20/V/2025/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pasal yang dilaporkan 351 jo pasal 170.

Sudah 1 bulan berlalu, kasus seperti jalan di tempat. Hingga hari ini (10/06/2025), pihak Polsek Kutalimbaru belum memeriksa para terlapor. Menurut data di laman SP2HP Bareskrim Polri, pernah dilakukan pemanggilan kepada para terlapor pada hari Senin (02/06/2025) namun para terlapor tidak hadir tanpa ada keterangan sama sekali. Ketika pelapor menanyakan kapan terlapor diperiksa, pihak penyidik tidak memberikan jawaban yang pasti.

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mendesak Polsek Kutalimbaru untuk bekerja profesional sesuai semangat PRESISI yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

“DPW SWI Aceh yakin kasus ini akan ditangani pihak kepolisian dengan profesional. Jangan ada kesan didiamkan, jangan ada kesan jalan di tempat. Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada institusi kepolisian harus dijaga,” tutup Adhifatra. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas

4 November 2025 - 09:17 WIB

Kembali Terjadi Pembegalan Di Batang Kuis, Seorang Pemotor Dibacok Dan sepeda motor Honda Vario Dibawah Kabur

17 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Trending di Headline