Menu

Mode Gelap
PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam Ditutup dengan Damai

Hukum

Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum.

badge-check


					Judi Dadu Cafe Terbul Pancur Batu Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia – Polrestabes Medan diminta merazia lokasi Cafe Terbul Pancur Batu seberang (Jembatan Pulau Sari Tuntungan) kata warga Perjudian Dadu Putar yang beromset ratusan juta telah dibuka kembali bagi para penikmat judi dadu, pada Selasa (10/06/25) malam.

Diketahui perjudian dadu itu berada di Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu. seberang Jembatan Pulau Sari Tuntungan.

Menurut informasi di masyarakat yang sudah sangat resah, penduduk desa ladang bambu kepada awak media Pada Senin (9/6) sore hari, ia menjelaskan aktivitas perjudian dadu telah kembali dibuka di Cafe Terbul sudah berjalan 3 hari lamanya.

“Dadu terbul sudah dibuka bang udah 3 hari itu jalan bang dan dijaga oleh pria berambut cepak dan oknum wartawan AS”, Kata warga resah.

Kapolsek Pancur Batu dipimpin oleh Kompol Djanuarsa S.H., dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/06) Malam, Belum memberikan keterangannya.

Lokasinya pun cukup strategis yakni di pinggiran sungai bertenda biru samping cafe Terbul Bar & Launge.

Diketahui dari pemain yang baru kemarin kalah dari lokasi dadu ia mengatakan bahwa Pihak penyedia lapak dan panitia dadu seakan kebal hukum.

Masyarakat yang sangat sudah resah pun meminta Kapolrestabes Medan KOMBES POL Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut IRJEN POL Whisnu Hermawan Februanto, Untuk segera menangkap para pihak pihak penyelenggara dan panitia judi dadu yang katanya kebal dengan Hukum.

Judi dadu di atas kolam ini sudah berjalan 3 hari, Namun pihak APH kepolisian Polsek Pancur Batu belum menindak lokasi tersebut. Masyarakat pun menduga adanya kong kali kong antara APH dengan pihak penyelenggara perjudian dadu tersebut.

Pria bermarga Ginting (35) ia menjelaskan puluhan sepeda motor dan mobil di lokasi judi dadu terbul terparkir, “Mobil dan kereta puluhan terparkir ini malam bang”, Kata Ginting.

Aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan-Polrestabes Medan-Polda Sumut diminta segara menindak lanjuti laporan keresahan penyakit masyarakat tersebut.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Audit Inspektorat Tapteng Temukan Penyelewengan Dana Desa Bottot

9 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang

6 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut

18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Inisial Putra Diduga Jadi Kordinator Upeti Judi Tembak Ikan, Supriono ST Desak Penegakan Hukum Tegas.

12 Juli 2025 - 15:12 WIB

Masyarakat Kecewa Saat Melaporkan ke Propam Poldasu Dugaan Tangkap Lepas Diarahkan ke Wasidik, Kapolri Harus Bertindak.

10 Juli 2025 - 09:34 WIB

Trending di Hukum