SERGAI – Media Indonesia – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Rawensen Purba, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai dan Polres Sergai untuk segera mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait kematian massal ribuan ikan di Sungai Liberia, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Demi kepastian hukum, apa yang menyebabkan ribuan ikan mati dan jika terbukti karena limbah kilang ubi agar diproses secara hukum, dan kalau bukan karena limbah kilang ubi tentu harus dijelaskan juga karena faktor apa. Namun hingga memasuki bulan April 2026, kasus yang bermula pada pertengahan Januari 2026 ini dinilai jalan di tempat, Jum’at (03/04/2026).
Jhon Rawensen menyatakan keprihatinannya atas lambatnya proses penegakan hukum terhadap oknum pengusaha kilang ubi yang diduga kuat sebagai dalang pencemaran.
Poin-Poin Utama Pernyataan Jhon Rawensen Purba:
Hasil Lab yang “Misterius”: Informasi menunjukkan bahwa hasil uji laboratorium dari DLH Sergai sebenarnya telah keluar sejak 09 Februari 2026. Namun, hingga saat ini hasil tersebut belum dipublikasikan dengan alasan masih dalam penyelidikan.
Indikasi Skenario Tutup Kasus: Jhon Rawensen mencium adanya aroma skenario untuk mengendapkan kasus ini demi melindungi pengusaha kilang ubi. “Dua bulan lebih tanpa kejelasan adalah waktu yang terlalu lama. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tumpul ke atas hanya untuk melindungi kepentingan pengusaha,” Ungkapnya” kepada awak Media pada hari Kamis 02 April 2026..
Dampak Ekologis dan Ekonomi:
Pencemaran ini tidak hanya membunuh ribuan ikan yang termasuk juga ikan sapu-sapu dan ikan sungai lainnya, tetapi juga mematikan mata pencaharian warga sekitar yang bergantung pada aliran sungai tersebut.
Desakan Transparansi:
DPRD Sergai meminta Kapolres Sergai dan Kepala DLH Sergai untuk bersikap transparan. “Masyarakat berhak tahu apa kandungan zat yang ada di sungai mereka. Jika terbukti ada pelanggaran ambang batas limbah, tindak tegas sesuai undang-undang lingkungan hidup,” tambah Jhon.”
Latar Belakang Singkat:
Tragedi lingkungan di Sungai Liberia mulai mencuat sekitar tanggal 19-20 Januari 2026. Warga menemukan ribuan ikan mati mendadak yang disertai perubahan warna air sungai dan bau menyengat yang diduga berasal dari buangan limbah cair kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah.
Jhon Rawensen Purba memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, guna memastikan kelestarian lingkungan di Kabupaten Serdang Bedagai tetap terjaga.
(Syahrial).










