Menu

Mode Gelap
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan. Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

Nasional

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA

badge-check


					PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA Perbesar

Medan MI.Org.  [1/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu tanggal 1 April 2026.

Hadir pada kegiatan sebagai penandatangan langsung kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama General Manager (GM) PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Amiruddin.

Selain Kajati Sumut, hadir dan mengikuti kegiatan itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, Asdatun Nur Handayani, SH.,M.Hum, Aspidsus Johny William Pardede, SH.,MH, Aswas Agung Andriyanto, SH.,MH, Asbin Herlina Setiyorini, SH.,MH dan Kabag Tata Usaha serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara.

Selain para pejabat utama Kejati Sumatera Utara tersebut, turut pula hadir dan mengikuti kegiatan Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT.PLN (Persero) Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean dan Tim, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran pejabat PT.PLN terkait.

*”Bagi kejaksaan, hal ini merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, dan diantara kewenangan itu adalah dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”*. Ucap Kajati Sumut dalam sambutannya.

Menurut Kajatisu, adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, serta memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT.PLN (Persero) UIP3BS.

Sementara itu, General Manager PT.PLN (UIP3BS) Amiruddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan itu, *”hal ini menjadi dorongan dan dukungan serta spirit baru bagi operasional perusahaan milik pemerintah seperti PT.PLN UIP3BS ini, dengan dukungan dan koordinasi ini kita harapkan kinerja perusahaan akan semakin baik dan tentunya menjadi semakin tertib hukum dan aturan sehingga nantinya perusahaan dapat lebih maksimal dalam bekerja untuk kepentingan bangsa atau masyarakat”* ujarnya.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Warga Pearaja Minta Pemkab Humbahas Buka Akses Jalan di Desa Matiti II

20 Agustus 2026 - 06:42 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

18 Agustus 2026 - 17:18 WIB

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial

18 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional