Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Berita

Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut

badge-check


					Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Medan – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor (18/7/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 Segmen Kisaran-Tanjungbalai dengan nilai kontrak Rp36.764.333.499,13 yang didanai APBN 2024 melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Limutu Sejahtera, namun berdasarkan investigasi SMP-SU, terdapat indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan, sehingga diduga terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Tuntutan SMP-SU kepada Kejati Sumut
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua Umum SMP-SU, menyampaikan dua tuntutan utama:

Memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan atas dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek tersebut.

Membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan korupsi dan segera menindak pelaku yang merugikan negara.

Azrai menegaskan bahwa Kejati Sumut yang baru saja mengalami pergantian pimpinan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru saja dilantik untuk menunjukkan kinerjanya di Sumatera Utara. Kami titip kasus Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan ini kepada Bapak untuk diusut dan ditangkap pelaku yang merugikan negara,” tegasnya.

Respon Kejati Sumut
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini, dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur berbasis APBN, khususnya di sektor perkeretaapian. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan.

4 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

PTPN IV Regional 2 Perkuat Dukungan terhadap Olahraga Masyarakat di Serbelawan. 

1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Dengan Ulama

1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PW IPA Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Jermal XV, Minta Kapolda Evaluasi Kapolrestabes Medan

30 September 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita