Menu

Mode Gelap
KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

Nasional

H+3 OPS PATUH TOBA 2025, Polres Sergai Lakukan Penindakan Kasat Mata Antisipasi Kenaikan Angka Laka Lantas

badge-check


					H+3 OPS PATUH TOBA 2025, Polres Sergai Lakukan Penindakan Kasat Mata Antisipasi Kenaikan Angka Laka Lantas Perbesar

H+3 OPS PATUH TOBA 2025, Polres Sergai Lakukan Penindakan Kasat Mata Antisipasi Kenaikan Angka Laka Lantas

Sergai,MediaIndonesia.org

Polres Serdangbedagai (Sergai) melalui Satlantas Polres Sergai melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian kewilayahan Patuh Toba 2025, yang dimana pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 ini dilaksanakan selama 2 Minggu (14 Hari) dari Tanggal 14 s.d 27 Juli 2025.

“Pada H+3 tepatnya Rabu (16/07/2025) ini, Oprasi dilakukan sekira pukul 09.30 WIB s.d selesai, berlokasi di Jalan Negara Medan Tebingtinggi, tepatnya di Simpang Replika Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai – Sumut, dimana dilakukan penindakan kasat mata sebagai antisipasi kenaikan angka lakalantas.

“Kegiatan di pimpin oleh Kanit Turjawali Polres Sergai IPDA Naik Simanungkalit, S H., dibantu Petugas Dishub beserta personel lainnya yang terSprint, dengan melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melintas dan dilakukan pemeriksaan berupa surat-surat/dokumen kendaraan.

“Dalam keterangannya, Kanit Turjawali Polres Sergai IPDA Naik Simanungkalit, S.H., menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan petugas mendapati dan melakukan penindakan kepada pengendara/pengemudi yang melanggar peraturan Lalulintas, barang bukti hasil penindakan Sebanyak 47 set dengan perincian; SIM sebanyak 10 Set, STNK sebanyak 15 Set dan R2 sebanyak 22 Unit, terangnya.

“Dan Kasat Lantas Polres Sergai selaku Kasatgas Gakkum dalam Ops Patuh Toba 2025 AKP Fauzul Arasy, S.Psi., di Makopolres Sergai, Rabu (15/07/2025) dalam keterangannya menghimbau, kepada warga Kabupaten Sergai bagi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat surat berkendara (SIM, STNK) kemudian saat berkendara mobil menggunakan sabuk pengaman (seat belt) atau pengendara motor menggunakan pengaman kepala helm karena pengaman ini dirancang untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari kecelakaan cedera yang serius jika kecelakaan itu terjadi, ujarnya.

“Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, dalam keterangannya, hari yang sama, siang, menambahkan Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 s.d 27 Juli 2025, katanya.

“Operasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, ini bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, pungkasnya mengakhirinya.(MS)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional