Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Berita

GPBN Sumut Bantah Tudingan LIPPSU perihal Ketua DPRD Sumut Absen Sikap soal Banjir di Sebagian Sumut

badge-check


					GPBN Sumut Bantah Tudingan LIPPSU perihal Ketua DPRD Sumut Absen Sikap soal Banjir di Sebagian Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan – Sekretaris Koordinator Wilayah Gerakan Pemuda Barisan Negeri (Korwil GPBN) Sumatera Utara, Ferdi Aditya membantah keras tudingan LIPPSU yang menyebut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, diam dalam sikap dan tidak mengeluarkan pernyataan resmi terkait bencana banjir.

Seperti yang diketahui banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Sumut : Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Selatan (Tapsel) di 27 November 2025.

Menurut Ferdi, anggapan tersebut keliru dan tidak memahami mekanisme kerja lembaga legislatif, karena peran Ketua DPRD tidak selalu diwujudkan melalui pernyataan politik di ruang publik, melainkan melalui langkah-langkah kelembagaan yang konkret dan terukur.

“Tidak benar jika disebut LIPPSU dalam beritanya, Ketua DPRD Sumut diam. Dalam penanganan bencana, langkah-langkah koordinatif dan kebijakan justru lebih diutamakan dibanding pernyataan simbolik,” tegas Ferdi aditya, Senin,(22/12/2025).

Ferdi menjelaskan, sebagai pimpinan lembaga legislatif tertinggi di daerah, Erni Ariyanti Sitorus berperan mendorong DPRD Sumut agar fokus pada fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk memastikan penanganan bencana masuk dalam prioritas pembahasan bersama pemerintah provinsi.

“Ketua DPRD menjalankan perannya melalui rapat pimpinan dan koordinasi lintas komisi agar penanganan banjir di wilayah terdampak mendapat perhatian serius, termasuk dukungan anggaran dan kebijakan,” ujarnya.

GPBN Sumut menilai, tudingan absennya sikap Ketua DPRD Sumut justru berpotensi mengaburkan kerja-kerja institusional DPRD yang tidak selalu diekspos ke publik, namun berdampak langsung pada langkah pemerintah daerah.

“Tidak semua kerja politik harus diumumkan lewat media. Ada proses internal yang berjalan demi memastikan bantuan, rehabilitasi, dan penanganan pascabencana berjalan optimal,” lanjut Ferdi.

Lebih jauh, Ferdi mengingatkan agar isu bencana tidak dipolitisasi dengan narasi yang menyudutkan pihak tertentu, karena hal tersebut dapat mengganggu fokus utama, yakni keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak banjir.

“Bencana adalah urusan kemanusiaan. Mari kita hentikan saling tuding dan fokus mengawal agar masyarakat Tapteng, Taput, dan Tapsel benar-benar mendapatkan penanganan yang maksimal,” tegasnya.

GPBN Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ferdi mengajak semua pihak untuk menyampaikan kritik secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab, tanpa membangun opini yang menyesatkan publik. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah.

14 Juni 2026 - 16:11 WIB

TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot.

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai

13 Juni 2026 - 14:57 WIB

Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

12 Juni 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita