Menu

Mode Gelap
Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026. Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan. Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

Berita

GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara

badge-check


					GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara Perbesar

Media Indonesia | Medan-15 Juni 2026 – GMPET SU menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan kepada lembaga penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan yang terjadi di lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dan pengamatan yang kami peroleh, terdapat sejumlah indikasi yang perlu dikaji secara transparan dan mendalam, antara lain:

– Terjadi perubahan kondisi harta benda secara mencolok pada diri pimpinan atau Kepala KPPG Wilayah Sumatera Utara. Sebelum memangku jabatan sebagai Koordinator Wilayah, yang bersangkutan diketahui menggunakan kendaraan roda dua, namun saat ini telah mengoperasikan kendaraan roda empat yang nilainya cukup signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan penghasilan resmi yang diterima.

– Terdapat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas serta program kerja di lingkungan instansi tersebut.
– Sehubungan dengan hal tersebut, GMPET SU memohon kepada:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengklarifikasi segala kejanggalan yang ada.

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pengawas terkait – Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber kekayaan dan kepemilikan aset agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia – Melakukan pengawasan serta pemeriksaan langsung ke kantor KPPG Wilayah Sumatera Utara mengingat dugaan pelanggaran yang diduga cukup serius.

GMPET SU berharap proses ini berjalan cepat, adil, dan terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap penyelenggara negara bekerja secara jujur, bersih, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi

13 September 2026 - 03:41 WIB

CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel

12 September 2026 - 03:44 WIB

GP Al Washliyah: Delapan Capaian Strategis Menunjukkan Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Prabowo

10 September 2026 - 03:58 WIB

Sorotan Dugaan Aset Pemkab Mengarah ke Ketua KPU Langkat, SEMA PTKIN Sumatra Siapkan Aksi

9 September 2026 - 10:33 WIB

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Trending di Berita