Menu

Mode Gelap
MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI Menuju Titik Terang: Warga Dusun 6 Bogak Besar Sambut Positif Hasil Mediasi Kedua dengan Pengusaha Ternak Pukulan Telak bagi Bandar Narkoba! FOMARA Sumut Puji Kinerja Kepala BNNP Sumut Bongkar Sabu, Ganja, hingga Pabrik Pod Getar Kormi Sumut : FORPROVSU I 2026, Ajang Olahraga Masyarakat Terbesar di Sumatera Utara Resmi digelar 23-28 October 2026 Warga Dugaan Korban Penganiayaan Pihak Keamanan Kebun Adolina Resmi Buat Laporan Polisi, Manager Kebun Adolina Bantah Dugaan Penganiayaan. Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta

Berita

GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara

badge-check


					GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara Perbesar

Media Indonesia | Medan-15 Juni 2026 – GMPET SU menyampaikan keprihatinan mendalam dan seruan kepada lembaga penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan yang terjadi di lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dan pengamatan yang kami peroleh, terdapat sejumlah indikasi yang perlu dikaji secara transparan dan mendalam, antara lain:

– Terjadi perubahan kondisi harta benda secara mencolok pada diri pimpinan atau Kepala KPPG Wilayah Sumatera Utara. Sebelum memangku jabatan sebagai Koordinator Wilayah, yang bersangkutan diketahui menggunakan kendaraan roda dua, namun saat ini telah mengoperasikan kendaraan roda empat yang nilainya cukup signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan penghasilan resmi yang diterima.

– Terdapat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas serta program kerja di lingkungan instansi tersebut.
– Sehubungan dengan hal tersebut, GMPET SU memohon kepada:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Segera memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengklarifikasi segala kejanggalan yang ada.

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pengawas terkait – Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber kekayaan dan kepemilikan aset agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia – Melakukan pengawasan serta pemeriksaan langsung ke kantor KPPG Wilayah Sumatera Utara mengingat dugaan pelanggaran yang diduga cukup serius.

GMPET SU berharap proses ini berjalan cepat, adil, dan terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap penyelenggara negara bekerja secara jujur, bersih, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Titik Terang: Warga Dusun 6 Bogak Besar Sambut Positif Hasil Mediasi Kedua dengan Pengusaha Ternak

2 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Kormi Sumut : FORPROVSU I 2026, Ajang Olahraga Masyarakat Terbesar di Sumatera Utara Resmi digelar 23-28 October 2026

31 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Dugaan Korban Penganiayaan Pihak Keamanan Kebun Adolina Resmi Buat Laporan Polisi, Manager Kebun Adolina Bantah Dugaan Penganiayaan.

30 Juli 2026 - 23:41 WIB

Humas PT Lonsum Kebun Rambong Sialang Pilih Bungkam dan Ingkar Janji, Terkait Dugaan Penganiayaan Warga di PT Lonsum.

30 Juli 2026 - 06:15 WIB

Warga Dusun 6 dan Pengusaha Ternak Ayam Capai Kesepakatan, Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu dan Pemdes Bogak Besar Sukses Gelar Mediasi Antara Warga Dusun 6 Dengan Pengusaha Ternak Ayam.

30 Juli 2026 - 02:07 WIB

Trending di Berita