Menu

Mode Gelap
Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor. Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe Wartawan Diintimidasi di Belakang Dapur SPBU Beringin Saat Klarifikasi Berita, Profesi Wartawan Dilecehkan. Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Uncategorized

Gas LPG 3 Kg Langka di Kota Subulussalam, Diduga Oknum Pangkalan Bermain dengan Agen Tidak Berizin

badge-check


					Gas LPG 3 Kg Langka di Kota Subulussalam, Diduga Oknum Pangkalan Bermain dengan Agen Tidak Berizin Perbesar

Subulussalam-Aceh||MediaIndonesia saat ini mengalami kelangkaan gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah. Diduga, oknum pangkalan gas LPG 3 kg bermain dengan agen-agen yang tidak memiliki izin, sehingga menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 kg di kota tersebut.

Salah satu masyarakat, P, mengalami kesulitan membeli gas LPG 3 kg di pangkalan yang seharusnya menyediakan gas subsidi. P baru saja turun dari kendaraan dan ingin membeli gas LPG 3 kg, namun pihak pangkalan mengatakan bahwa stok sudah habis dalam hitungan menit

Pihak pangkalan diduga lebih mengutamakan masyarakat luar daerah daripada masyarakat sekitar yang seharusnya menjadi prioritas. Hal ini sangat tidak adil dan merugikan masyarakat sekitar yang membutuhkan gas LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Kota Subulussalam menuntut agar Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak pangkalan yang nakal dan melakukan penyelewengan. Gas LPG 3 kg adalah barang subsidi yang seharusnya hanya untuk masyarakat miskin, bukan untuk diperjualbelikan kepada siapa saja.

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di kota Subulussalam dan menindak tegas pangkalan yang melakukan penyelewengan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Pewarta;IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau

5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe

4 Maret 2026 - 14:09 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

3 Maret 2026 - 13:16 WIB

Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng, PT PHPO Buka Pasar Murah di Belawan

3 Maret 2026 - 06:29 WIB

Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Kembali Ditunda, Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi Atas Pembelian Tanah Seratus Lima Puluh Juta Rupiah

3 Maret 2026 - 06:02 WIB

Trending di Nasional