Menu

Mode Gelap
Siswa Kelas 4 SD Asal Sd Sint Yoseph Kabanjahe, Hosea Julio Sitepu, Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Nasional Masyarakat di Medan Mengeluh Air PDAM Tirtanadi Sering Mati. Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’ Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam 3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai. Pemkab Karo Pastikan CSR Tepat Sasaran dan Berkelanjutan, Pendidikan Jadi Prioritas Utama

News

Diduga Serobot Lahan Desa, Ratusan Hektare Wilayah Seuneubok Jaya Masuk HGU PT ASN Tanpa Ganti Rugi dan Plasma

badge-check


					Diduga Serobot Lahan Desa, Ratusan Hektare Wilayah Seuneubok Jaya Masuk HGU PT ASN Tanpa Ganti Rugi dan Plasma Perbesar

Aceh Selatan,Aceh||MediaIndonesia Dugaan perampasan dan penguasaan lahan desa mencuat di Desa Seuneubok Jaya, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Sekitar 400 hektare lahan yang selama ini diklaim sebagai wilayah desa diduga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan kini telah ditanami kelapa sawit.

Ironisnya, menurut keterangan warga dan Pemerintah Desa Seuneubok Jaya, tidak pernah ada proses ganti rugi, pelepasan hak, maupun musyawarah dengan masyarakat desa sejak masa pengelolaan PTPN I hingga beralih ke PT ASN. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga yang merasa hak atas tanah desa mereka diabaikan.

Sebagai bentuk perlawanan terbuka, warga bersama Pemerintah Desa telah memasang spanduk pengumuman di atas lahan yang disengketakan, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan wilayah desa dan sedang dalam proses klarifikasi status hukum.

“Kalau memang lahan ini sah masuk HGU, tunjukkan prosesnya. Desa tidak pernah diajak bicara, tidak ada ganti rugi, dan sampai hari ini tidak ada kebun plasma. Ini janggal,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Seuneubok Jaya.

Warga juga menyoroti tidak adanya kebun plasma, padahal desa tersebut diduga menjadi wilayah terdampak langsung dari operasional perkebunan sawit. Ketiadaan plasma dinilai sebagai bukti bahwa desa tidak pernah diakui sebagai bagian dari HGU, meski faktanya lahan telah dikuasai dan ditanami perusahaan.

“Kalau kami masuk HGU, hak kami di mana? Plasma tidak ada, kompensasi tidak ada, tapi sawit berdiri di atas tanah desa,” kata warga lainnya.

Pemerintah Desa Seuneubok Jaya mengaku telah menempuh jalur resmi dan berjenjang. Surat permohonan klarifikasi telah dilayangkan ke PT ASN, BPN Subulussalam, BPN Aceh Selatan, serta DPRK Aceh Selatan. Namun hingga kini, tidak satu pun memberikan jawaban tertulis.

Atas sikap bungkam tersebut, Pemerintah Desa kembali mengirimkan surat pengingat atau teguran administratif, menuntut kejelasan status HGU dan batas wilayah guna mencegah konflik agraria yang lebih luas.

Pemerintah Desa menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan sekadar formalitas. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi, desa menyatakan siap melanjutkan perjuangan melalui mekanisme pengawasan, sengketa informasi, hingga jalur hukum.

“Kami tidak mencari ribut, tapi kami juga tidak akan diam ketika tanah desa diduga dikuasai tanpa kejelasan dan keadilan,” tegas perwakilan Pemerintah Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Agro Sinergi Nusantara belum memberikan pernyataan resmi, sementara masyarakat Seuneubok Jaya terus menunggu kepastian atas tanah yang mereka yakini sebagai milik desa.

Red.//MediaIndonesia

Pewarta||IP

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Si Jago Merah Melahap PT Argo KIM Medan, Api Disertai Asap Tebal Bikin Mencekam

25 April 2026 - 17:10 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan

22 April 2026 - 01:35 WIB

Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam

17 April 2026 - 10:56 WIB

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita