Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi Unjuk Rasa, PW HIMMAH Minta Kasus Hutan Lindung Iptu Mimpin Ginting Diusut Tuntas Negara Hadir untuk Pekerja Gig Economy: Menata Perlindungan Hukum, Jaminan Sosial, dan Kesejahteraan Pengemudi Digital Indonesia MEDIASI DINILAI BUNTU, KUASA HUKUM KOPERASI KOFIPINDO PERTANYAKAN PROSEDUR LAPORAN KARYAWAN KE DISNAKER MEDAN.  Keluarga Besar DPC.LSM.KPK.Ri, Kab. Karo Berduka, Atas Berpulangnya Menghadap Sang Pencipta Ayah Handa Ketua Pengurus DPC.LSM. Kb.Karo Jan Warista Ginting. DPW RPN Sumut Apresiasi Respons Cepat Polsek Deli Tua Cegah Tawuran Pelajar ISW: Norman Joesoef Punya Modal Strategis untuk Transformasi Industri Pertahanan Nasional

Headline

Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam, Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Jadi Sorotan.

badge-check


					Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam, Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Jadi Sorotan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Proyek pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang membentang dari Desa Sei Jenggi (Kecamatan Perbaungan) hingga Desa Sei Buluh (Kecamatan Teluk Mengkudu) kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pelaksanaan proyek di lapangan diduga kuat tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang berlaku, sehingga menciptakan kondisi jalur yang rawan kecelakaan, Selasa (09/06/2026).

Berdasarkan pemantauan di lokasi, area bahu jalan yang telah dikorek dibiarkan terbuka dalam waktu lama tanpa penutup ataupun lampu tanda peringatan yang memadai pada malam hari. Kondisi ini diperparah saat hujan, di mana galian tersebut berubah menjadi kubangan air yang sangat membahayakan para pengguna jalan.Selain masalah galian, proyek ini juga dinilai sangat minim rambu peringatan dini, pengelolaan lalu lintas (zona kerja), dan alat pengendali seperti water barrier atau traffic cone.

Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan, terlihat dari banyaknya pekerja di lokasi yang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, seperti helm keselamatan (hard hat) dan sarung tangan.

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Selasa (09/06/2026), salah seorang pekerja mengeklaim bahwa pihak kontraktor telah memasang rambu di sepanjang jalur pengerjaan dari Tanjung Morawa hingga Tebing Tinggi. Namun, ketika diminta menunjukkan posisi rambu-rambu tersebut, pekerja tidak dapat menunjukkan lokasinya secara pasti. Terkait penggunaan APD, pekerja berdalih fasilitas tersebut tersedia, meski fakta di lapangan menunjukkan para pekerja aktif di area berbahaya tanpa mengenakan helm dan kelengkapan standar lainnya.

Sesuai dokumen standar pengamanan utama, kontraktor wajib menerapkan Rencana Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (RMLLP), menyiagakan petugas pengatur lalu lintas (flagman), serta melakukan penyiraman debu secara berkala. Kenyataan di lapangan yang bertolak belakang dengan aturan ini memicu desakan publik agar otoritas terkait segera mengambil tindakan tegas.

Masyarakat dan pengamat mendesak instansi berwenang, seperti Kementerian PUPR, melalui PUPR Sergai, Satlantas Polres Sergai, dan Jasa Marga, untuk segera turun ke lapangan guna mengevaluasi dan menindak tegas kontraktor pelaksana. Langkah korektif harus segera dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan serta para pekerja proyek itu sendiri.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Trending di Headline