SERGAI – Media Indonesia – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) seperti yang sempat mengemuka dalam pemberitaan media. Hasilnya, petugas memastikan aktivitas di lokasi tersebut murni merupakan distribusi BBM eceran legal, bukan praktik pengoplosan.
Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tim opsnal Unit Ekonomi telah turun langsung melakukan pengecekan mendalam di lapangan pada Senin (31/08/2026).
“Kami pastikan dugaan pengoplosan BBM itu tidak ada. Berdasarkan pengecekan langsung oleh Unit Ekonomi di lokasi, yang ditemukan adalah BBM jenis Pertalite dan Pertamax murni yang dibeli resmi dari SPBU,” ujar Iptu Toman Febriandi di Mapolres Sergai, Senin (31/08/2026).
Iptu Toman menjelaskan, BBM tersebut rencananya akan diantarkan kepada para pelanggan di wilayah pelosok atau perkampungan yang aksesnya jauh dari fasilitas SPBU resmi. Aktivitas ini murni untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kendaraan masyarakat setempat.
Meski tidak menemukan pelanggaran, Polres Sergai tetap mengambil langkah preventif yang tegas. Petugas di lapangan langsung memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pelaku usaha BBM eceran tersebut.
“Kami sudah memberikan imbauan tegas kepada para penjual BBM eceran agar sama sekali tidak mencoba melakukan pengoplosan atau kecurangan. Praktik pengoplosan sangat merugikan konsumen, merusak kendaraan masyarakat, dan jelas melanggar undang-undang dengan sanksi pidana yang berat,” pungkas Kasat Reskrim.
Polres Sergai menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi komoditas penting seperti BBM demi menjaga kondusifitas wilayah dan melindungi hak-kadang konsumen di Kabupaten Serdang Bedagai. (Syahrial).










