Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Berita

Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak

badge-check


					Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak Perbesar

Media Indonesia – Medan | Beredar informasi mengenai dugaan penggunaan data sejumlah anak dalam pendataan salah satu PAUD di Kota Medan tanpa terlebih dahulu dilakukan konfirmasi kepada orang tua.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, sejumlah data anak diduga pernah dimasukkan dalam pendataan tersebut tanpa sepengetahuan orang tua.

Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan data anak serta tujuan dilakukannya pendataan tersebut. inisial M dalam menyatakan bahwa dirinya pernah memasukkan data anak ke PAUD tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Ia juga menyampaikan bahwa data anak tersebut kini disebut sudah tidak lagi berada dalam data PAUD tersebut.

“Pertama tama saya mengucapkan maaf sebesar besarnya… untuk NISN tersebut memang pernah saya masukkan data anak ibu-ibu ke PAUD tanpa konfirmasi dulu,” demikian informasi yang diperoleh media ini.

Dalam percakapan lainnya, inisial M juga menjelaskan mengenai persoalan data dan NISN. Ia menyebut data tersebut berkaitan dengan pendataan jumlah anak PAUD.

Sementara itu, salah seorang pihak yang mempertanyakan persoalan tersebut menegaskan bahwa masalahnya bukan sekadar apakah data anak masih ada atau sudah dihapus. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa data anak digunakan tanpa terlebih dahulu meminta izin atau melakukan konfirmasi kepada orang tua, serta untuk kepentingan apa data tersebut dimasukkan.

Media ini juga memperoleh informasi yang menunjukkan adanya data NISN seorang anak yang tercatat pada satuan pendidikan PAUD Tunas Baru. Namun, keberadaan data tersebut perlu dibuktikan adanya pelanggaran atau tidak, sehingga diperlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan jumlah sebenarnya serta bagaimana proses pendataan dilakukan.

Untuk keberimbangan pemberitaan, media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak berinisial M.

Awak media ini mempertanyakan apakah benar data anak pernah dimasukkan tanpa konfirmasi kepada orang tua, untuk kepentingan apa data tersebut digunakan, apakah benar terdapat tiga data anak yang mengalami hal serupa, serta apakah data tersebut kini sudah dikeluarkan dari pendataan.

Konfirmasi juga meminta penjelasan apakah persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini disusun, pihak media masih memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak M maupun pihak PAUD terkait.

Apabila belum terdapat tanggapan, pemberitaan tetap dapat ditayangkan berdasarkan informasi yang telah diperoleh dan diverifikasi, dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita