Menu

Mode Gelap
Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam WALIKOTA SUBULUSSALAM MINTA KPK & KEJAKSAAN AGUNG AUDIT KEUANGAN PEMKOTA FRAKSI RABBANI RILIS DATA: DUKUNG KEPEMIMPINAN, TAPI DEMAND AUDIT DEFISIT HUTANG SEJAK 2015! SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

Headline

Curi Motor Listrik saat Pemiliknya Dirawat di RS, 2 Pria Diringkus Polisi

badge-check

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Polsek Deli Tua berhasil menangkap 2 pencuri motor listrik di sebuah ruko di jalan Brigjend Zein Hamid,kelurahan titi kuning,kecamatan Medan johor.

Kedua tersangka bernama Muhammad Rifai (41) dan Muhamad Din (48).

Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor listrik, baterai motor, 1 mesin potong kayu, mesin pompa air, 2 pintu kamar mandi dan 1 mesin pemanas air.

Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, keduanya mencuri pada hari Kamis 12 Juni pukul 10.25 WIB dan ditangkap 4 hari kemudian, tepatnya Senin 16 Juni.

Saat ditangkap, satu tersangka bernama Muhammad Rifai mencoba melarikan diri dan melawan petugas sampai akhirnya polisi menembak kaki sebelah kirinya.

Selain dua pelaku yang berhasil ditangkap, Polisi memburu 1 pelaku lainnya.

“Melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Dengan sigap tim melakukan tindakan tegas terukur, berhasil melumpuhkan,”kata Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka masuk ke ruko korban dengan cara memanjat pagar samping.

Kemudian mereka menjebol jendela, lalu masuk ke dalam mengambil barang berharga.

Sedangkan korban bernama Anggi Claudia (24) mengetahui rukonya dibongkar maling ketika mengecek, karena sepekan kosong akibat dirinya sakit.

Begitu masuk ia kaget karena banyak barang-barang berharga sudah hilang dari lokasi.

“Ruko 1 minggu tidak dilihat karena korban masuk rumah sakit. Setelah sampai di ruko pelapor membuka pintu dan hendak menghidupkan lampu namun lampu tidak hidup.”ucapnya.(TN/TM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

Hujan Deras Sejak Sore, Sungai Meluap Rendam Sejumlah Wilayah di Sibolga dan Tapteng

11 Februari 2026 - 14:44 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Nasional