Menu

Mode Gelap
Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam

Nasional

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk

badge-check


					Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk Perbesar

 

Medan – MI.org

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan pada Senin, (25/8).

“Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan membahas langkah serius dalam penanganan hama lalat buah yang selama ini menjadi masalah utama perkebunan jeruk, khususnya di Kabupaten Karo.

“Dalam arahannya, Gubernur Sumut menekankan tiga hal penting untuk ditangani segera, yakni penyediaan data akurat mengenai lahan dan jumlah petani, penerapan teknologi pengendalian hama melalui konsep PT. Agrari, serta penyelesaian persoalan pendanaan yang dialami petani jeruk.

“Action harus tepat, terutama soal data, karena dari sanalah kita akan bergerak. Penanganan hama ini juga harus dilaksanakan bersama sesuai porsi antara pemerintah daerah, provinsi, dan mitra,” ujar Bobby Nasution.

“Bupati Karo, Antonius Ginting dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini perkebunan jeruk di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa saat ini luas lahan jeruk aktif di Kabupaten Karo tinggal 4.841 hektare, jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun lalu yang pernah mencapai 20.000 hektare.

“Ini data real perkebunan jeruk yang masih aktif. Ke depan, kita akan kategorikan mana saja yang perlu diterapkan metode pengendalian hama ini. Ada indikator yang harus dipenuhi agar penanganan lalat buah dapat berjalan efektif” jelas Antonius.

“CEO PT. Agrari, Robertus Theodore, menambahkan bahwa selain hama, masalah utama yang dihadapi petani jeruk adalah soal pendanaan. Banyak petani yang terlilit hutang sehingga kebunnya terbengkalai atau bahkan beralih ke komoditas lain. Ia menilai perhatian besar yang diberikan Gubernur Sumut bersama pemerintah kabupaten sangat penting untuk menyelamatkan jeruk asli Karo agar tidak punah.

“Skema pengendalian yang telah berhasil diterapkan di Liang Melas Datas (LMD), Karo akan kita kembangkan ke daerah lain. Namun semua harus dilakukan bersama-sama dalam satu kawasan agar hasilnya maksimal” ujar Robertus.

“Rakor ini juga dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, perwakilan dari Kabupaten Simalungun dan Tapanuli Utara, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Rajali, serta OPD terkait lainnya.
(Diskominfo)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional