Menu

Mode Gelap
Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa? Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Masih Berjalan, Polres Sergai Diminta Segera Bertindak. PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data.

Berita

BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut

badge-check


					BAZNAS Kabupaten Batubara Diduga Tak Tepat Sasaran, Fordisma Sumut Aksi di Kejati Sumut Perbesar

Mediaindonesia.org | Medan – Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Kel. Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Puluhan massa aksi tersebut menyampaikan adanya dugaan penyelewengan penyalahgunaan dana zakat dan infak serta dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara (Pemkab) yang dilakukan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batubara antara tahun 2017 s/d 2024, yang diperkirakan total dana yang dikelola oleh B Kabupaten Batu Bara selama 8 tahun kurang lebih Rp. 46.400.000.000,00 ( Empat Puluh Enam Milyar  Empat Ratus Juta Rupiah), ucap Awal selaku Ketua Umum Fordisma Sumut.

Awal menuturkan bahwa adapun jenis program yang diduga dimanipulasi tersebut untuk memperkaya diri serta kepentingan politik Pejabat pemkab Batubara oleh pengurus BAZNAS Kabupaten Batubara sebagai berikut

1.    Program Ekonomi Bantuan Langsung

 

2.    Program Bantuan Langsung Pendidikan

 

3.    Program Kesehatan

 

4.    Program Keagamaan Dakwah Advokasi

 

5.    Program Kemanusiaan

 

Adapun tuntutan dari Fordisma Sumut di

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan penyalahgunaan dan pengelolaan dana Zakat dan Infak serta dana hibah dari Pemkab Batubara kepada BAZNAS Kabupaten Batubara dan pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat .

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menggunakan dana BAZNAS untuk kepentingan politik

Memanggil dan memeriksa Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2017 sampai 2022 dan  Pengurus Bazda Kabupaten Batubara tahun 2023 sampai  2028 serta Pejabat Pemkab Batubara yang terkait dan terlibat.

Sekitar 1 jam melakukan orasi, aksi massa diterima oleh Nerlila Hasibuan dan Monang Sihotang sebagai Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara dan akan menyampaikan beberapa tuntutan tersebut kepada kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,” terang Awal.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga meminta agar pihak Fordisma Sumut memberikan laporan resmi terkait temuan tersebut dan mencantumkan semua bahan keterangan dan seluruh data lengkap mengenai BAZNAS Kabupaten Batubara tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

25 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data.

22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades.

22 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

21 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

20 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Trending di Berita